Model Pengobatan Tradisional Indonesia
Tanggal Posting : Selasa, 27 Oktober 2020 | 08:36
Liputan : Redaksi JamuDigital.Com - Dibaca : 3149 Kali
Model Pengobatan Tradisional Indonesia
Dr. Siswanto, MHP., DTM, Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Kesehatan RI.

JamuDigital.Com- MEDIA ONLINE & MARKETPLACE JAMU INDONESIA. Direktorat Penelitian Universitas Gadjah Mada (UGM), kini sedang menyusun "Kajian Kebijakan Pengembangan Obat Tradisional Indonesia" yang akan dijadikan sebagai masukan mengarustamakan potensi Obat Tradisional.

Serangkaian FGD telah dilakukan dengan melibatkan para stakeholders, mulai awal Juni 2020 lalu. Kemudian pada bulan Oktober 2020 ini, memasuki tahapan Wawancara Mendalam kepada sejumlah narasumber, untuk mendapatkan informasi dan fakta-fakta yang mendalam, sehingga hasil kajian dari Direktorat Penelitian Universitas Gadjah Mada (UGM) dapat dijadikan rekomendasi pengembangan Obat Tradisional Indonesia.

Hasil kajian ini, akan dikompilasi dalam bentuk Buku Putih Kajian Kebijakan Pengembangan Obat Tradisional Indonesia, setelah semua rangkaian tahapan selesai dilakukan.

Pada Minggu malam, 25 Oktober 2020, menghadirkan dr. Siswanto, MHP., DTM, Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Kesehatan sebagai narasumber. Sebelumnya, dr. Siswanto adalah Kepala Badan Litbangkes, Kemenkes (2016- 15 April 2020). Sejak Rabu, 15 April 2020, dr. Siswanto diangkat sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama Kemkes.

Kegiatan Wawancara Mendalam ini dipimpin oleh Ketua Tim Peneliti, Prof. Drs. Subagus Wahyuono, Apt., MSc., PhD (Fakultas Farmasi UGM), dan Prof. Dr. Mustofa, Apt., M.Kes., Direktur Direktorat Penelitian UGM, didampingi anggota Tim Peneliti lainnya: dr. Ulfatun Nisa  (Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional, Tawangmangu), Drs. Karyanto, MM (Founder Jamu Digital).

Secara bergantian Tim Peneliti mengajukan pertanyaan, dan meminta klarifikasi berbagai hal tentang problematika di dalam pengembangan Pengobatan Tradisional Indonesia.

Dr. Siswanto mengawali penjelasannya mengutip WHO Traditional Medicine Strategy (2014-2023), tentang bagaimana pengembangan pengobatan tradisional. Disebutkan ada 3 P, yaitu: Products (Modalitas), Practices (Keilmuan), Providers (Nakes Tradisional).

Produk: 1. Minuman, Makanan, 2. Jamu Gendong, 3. Jamu Terdaftar, 4. OHT, 5. Fitofarmaka.

Practices: 1. Pemberian natural product (Jamu, Makanan Fungsional), 2. Body-based therapy (Akupuntur, Akupresure, Pijat), 3. Mind-body medicine (Yoga, meditasi, doa, tahajud), 4. Ada pendidikan non-formal (kursus) Dikbud, 5. Ada pelatihan melalui profesi (akupuntur). 6. Ada sekolah D3 Batra, D3 Jamu, S2 Herbal.

Providers: 1. Mulai dari tidak sekolah hingga S3 (profesor), 2. Ada profesi Aspetri, IKNI, PAKSI, dan lain-lain, 3. Dokter praktek tradisional (PDAI, PDHMI, PDPKT, dan lan-lain).

Banyak informasi penting lainnya yang disampaikan oleh dr. Siswanto, yang akan dijadikan bahan penyusunan materi Buku Putih Kajian Kebijakan Pengembangan Obat Tradisional Indonesia.

Berita Terkait, Kegiatan Kajian Direktorat Penelitian UGM: 

Pengembangan Jamu Melalui Pendekatan Biokultural

Peran Tenaga Kesehatan Pada Pengembangan OT

Penguatan Budaya Jamu Era New Normal

Membeber Industri Jamu Era New Normal

OMAI Harus Terus Didorong di Fasilitas Kesehatan

UGM Adakan Kajian Kebijakan Pengembangan OT


Kolom Komentar
Berita Terkait

JAMU DIGITAL: MEDIA JAMU, NOMOR SATU

Tentang Kami

@ Copyright 2024. All Right Reserved.  www.jamudigital.com

  Link Media Sosial Jamu Digital: