![]() |
| Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito melantik 16 orang Pejabat Struktural di lingkungan Badan POM pada Jumat, 2 Oktober 2020. |
JamuDigital.Com- PIONER MEDIA ONLINE & MARKETPLACE JAMU INDONESIA. Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito melantik 16 orang Pejabat Struktural di lingkungan Badan POM yang disaksikan oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemko PMK) dan Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas pada Jum’at, 2 Oktober 2020.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si, sebagai Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional (OT), Suplemen Kesehatan dan Kosmetik. Reri Indriani- terbilang memiliki pengalaman yang komplit di Badan POM, karena sejumlah jabatan penting pernah diembannya.
Berita Terkait: Badan POM Adakan Rotasi Jabatan Struktural
Berikut ini, profil Reri Indriani- yang dikutip dari website Badan POM:
Apoteker alumni Universitas Indonesia ini, Lahir di Jakarta, 27 Mei 1963. Adapun gelar Magister Ilmu Komunikasi diperolehnya dari The London School of Public Relations, Jakarta.
Reri Indriani pernah menjabat Inspektur Utama Badan POM pada 9 Februari 2018, setelah sebelumnya sebagai Sekretaris Utama Badan POM pada 2014 - 2018, bertugas sebagai Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan pada 2010-2014. dan menjabat Direktur Stardarisasi Produk Terapetik dan PKRT pada 2008-2010.
Beberapa prestasi yang telah diraih, Reri Indriani telah mengharumkan nama Badan POM diantaranya membawa Badan POM memperoleh peringkat VI e-Transparency Award 2013 Kategori Kementrian/Lembaga.
Pada tahun yang sama, membawa Badan POM sebagai Peringkat I Pemeringkatan e-Government Indonesia (PEGI awards) Katagori LPNK. Selain itu, beliau juga mengantarkan Badan POM memperoleh sertifikasi ISO 27001; Information Security Management System (Sistem Manajemen Keamanan Informasi).
Dalam hubungan lintas sektor, beliau aktif berpartisispasi dalam kepanitiaan nasional diantaranya menjadi Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan IAI tahun 2014 - 2016, menjadi anggota Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Timnas PPHKI), anggota Tim Nasional untuk Perlindungan Perdagangan Internasional (Timnas PPI), anggota KFN (Komite Farmasi Nasional) sejak tahun 2014 hingga sekarang.
Atas pengabdiannya, Reri Indriani menerima penghargaan dari negara berupa Satya Lencana Karya Satya XX dari Presiden Republik Indonesia. Semoga pengembangan Obat Tradisional/Jamu di Indonesia semakin berkembang, dan menjadi kebanggaan bangsa. Redaksi JamuDigital.Com








