Memperingati Hari Jamu Nasional 2024, Badan POM menyelenggarakan Pekan Jamu 2024. Simak yuks agendanya. |
JamuDigital.Com- MEDIA JAMU, NOMOR SATU. Tepat pada Hari Jamu Nasional 2024, Senin- 27 Mei 2024, Redaksi JamuDigital.Com menampilkan Wawancara Khusus dengan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Mohamad Kashuri.
Badan POM dalam rangka memperingati Hari Jamu Nasional 2024 menyelenggarakan Pekan Jamu 2024 dengan tema "Sehatkan Negeri Bersama Jamu"- yang berlansgung pada 27-31 Mei 2024, di Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Badan POM RI, Jalan Percetakan Negara No. 23, Jakarta.
Berikut ini kutipan Wawancara Khusus dengan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Mohamad Kashuri:
Harapan dengan kegiatan Pekan Jamu Badan POM 2024 adalah mensosialisasikan awareness Jamu sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, tidak cukup hanya bangga, namun perlu aksi nyata berbagai pihak dalam pentahelix, sehingga tidak hanya membantu menyehatkan bangsa namun juga meningkatkan daya saing melalui peningkatan ekonomi.
Para pihak yang diberi amanah oleh Perpres 54/2023 tentang Jamu harus bersinergi, bahwa pengembangan Jamu dan pemanfaatannya ini tidak dapat dibebankan pada beberapa pihak seperti BPOM yang tugasnya memberikan izin edar, memastikan mutu dan keamanan, namun ada proses dari hulu hingga hilir yang diluar kewenangan BPOM.
- Berita Terkait: Semarak Hari Jamu Nasional 2024, Badan POM Adakan Pekan Jamu Sehatkan Negeri
- Berita Terkait: Agenda Hari Jamu Nasional 2024, Badan POM Adakan FGD Sehatkan Negeri Bersama Jamu
- Berita Terkait: Kemkes Prioritaskan Obat Bahan Alam Melalui Penggunaan Fitofarmaka di Yankes
Program untuk mendukung pemanfaatan Jamu, memperbaiki ekosistem dan tata regulasi, menggali jejak empiris bahan alam dan menetapkan standarnya, mendampingi riset uji pra klinik dan uji klinik.
Juga mendampingi dan mengawal penerapan CPOTB, pendampingan dan perluasan uji laboratorium, pengawasan post market baik produk maupun iklan, serta menjembatani pemanfaatan di Pelayanan Kesehatan formal dan market melalui pameran.
Dengan berlakunya UU 17/2023 tentang Kesehatan maka tidak ada alasan lagi untuk tidak menggunakan Obat Bahan Alam (OBA) dalam pelayanan kesehatan terhadap produk yang aman dan bermutu.
Sebelumnya selain regulasi yang membatasi juga kepercayaan masyarakat dan para klinisi yg enggan menggunakan. Momen Hari Jamu Nasional ke-16 ini semua pihak yang sudah merasakan manfaatnya harus memberikan kajian ilmiah terutama RS dan akademisi, demikian juga pemerintah mendorong kebijakan yang kondusif dalam pemanfaatan Obat Bahan Alam.
Sedangkan untuk digunakan di pelayanan kesehatan, Obat Bahan Alam tidak harus semuanya didorong menjadi Fitofarmaka karena membutuhkan riset yang lama, oleh karenanya Jamu dan Obat Herbal Terstandar yang sudah memiliki bukti empiris dapat membantu pelayanan kesehatan dan dapat dimanfaatkan dan didokumentasikan, sehingga ada data untuk berproses ke arah Fitofarmaka. Redaksi JamuDigital.Com
---------------------------------------------------------------