![]() |
| Suasana kegiatan Badan POM saat pelantikan Jabatan Struktural pada 2 Oktober 2020. |
JamuDigital.Com- PIONER MEDIA ONLINE & MARKETPLACE JAMU INDONESIA. Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito melantik 16 orang Pejabat Struktural di lingkungan Badan POM yang disaksikan oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemko PMK) dan Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas pada Jum’at, 2 Oktober 2020.
Restrukturisasi organisasi Badan POM dalam rangka penyederhanaan dan pemangkasan birokrasi masih berproses. Peleburan fungsi dan pembentukan unit kerja baru sudah melalui fase evaluasi dan diskusi intensif di Badan POM dan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Penataan Sumber Daya Manusia (SDM) berupa penyetaraan jabatan struktural Eselon 3 dan 4 menjadi jabatan fungsional serta redistribusi pegawai juga sudah berproses. Penempatan pegawai dilakukan atas dasar standar kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Penyetaraan ini juga telah dipersiapkan dengan penguatan profesionalisme dan kompetensi individu serta pengelolaan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) yang unggul dan lebih berkualitas di Badan POM.
Daftar Lampiran Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Nomor KP. 06.01.1.2.10.443, 444, Tanggal 2 Oktober 2020: Ada 16 pejabat yang dilantik, antara lain:
- Dra. Elin Herlina, Apt, MP, sebagai Sekretaris Utama
- Dra. Rr Maya Gustina Andarini, Apt, M.Sc, sebagai Inspektur Utama
- Dra. Reri Indriani, Apt, M.Si, sebagai Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
- Dra. Rita Endang, Apt, M.Kes, sebagai Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan
- Dra. Nurma Hidayati, Apt, M. Epid, sebagai Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor
Berita Terkait: Badan POM: Bangga Buatan Indonesia
Peraturan Badan POM Nomor 21 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan POM telah disahkan. Diharapkan dengan disahkan undang-undang ini dapat memperkuat aspek kemandirian Badan POM dalam melaksanakan pengawasan pre-market dan post-market untuk memastikan kualitas Obat dan Makanan pada jalur produksi, distribusi, dan konsumsi. Sehingga produk Obat dan Makanan Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan menjadi produk ekspor yang berdaya saing global.
Perkuatan di lingkup kesektamaan dilakukan dengan pembentukan unit khusus yang berkaitan dengan SDM. Kami menitipkan kepada Bappenas dan Kemenko PMK dalam koordinasinya bahwa pengembangan SDM di Badan POM sangat penting. Terutama pada kondisi pandemi COVID-19 ini, masyarakat sangat mengharapkan peran yang lebih besar dari Badan POM.
"Kami harus satu langkah di depan daripada pelaku usaha karena Badan POM selaku regulator dan memfasilitasi para pelaku usaha di bidang obat dan makanan," ungkap Kepala Badan POM.
Dengan pelantikan ini diharapkan terbentuk kekuatan yang merata dalam setiap kedeputian dan juga merupakan tantangan terhadap kecakapan dan integritas kepemimpinan pada pejabat yang telah dilantik.
"Tugas besar dan mulia diamanahkan kepada Bapak/Ibu untuk memimpin perubahan konstruktif dan signifikan di unit maupun satuan kerja masing-masing. Kedepankan selalu kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara dalam menjalankan tugas. Bangun tim kerja lintas generasi yang solid untuk bekerja sama dengan baik dalam mewujudkan visi dan misi Badan POM." jelas Kepala Badan POM. (Sumber Berita: https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/19781/Berikan-tantangan-untuk-kecakapan-dan-integritas-kepemimpinan--Badan-POM-Rotasi-Jabatan-Struktural.html). Redaksi JamuDigital.Com








