7 Key Points Kesimpulan FGD Pengembangan OBA Menjadi Fitofarmaka, Kunci Akselerasinya Masuk di JKN
Tanggal Posting : Selasa, 28 Mei 2024 | 02:07
Liputan : Redaksi JamuDigital.Com - Dibaca : 744 Kali
7 Key Points Kesimpulan FGD Pengembangan OBA Menjadi Fitofarmaka, Kunci Akselerasinya Masuk di JKN
Suasana FGD Pengembangan OBA (Obat Bahan Alam) menjadi Fitofarmaka yang diselenggarakan oleh Badan POM melibatkan semua stakehoders terkait merupakan sinergi dan kolaborasi yang sangat baik.

JamuDigital.Com- MEDIA JAMU, NOMOR SATU.  Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Mohamad Kashuri memandu jalannya Focus Group Discussion (FGD) Peran Pemangku Kepentingan dalam Pengembangan Obat Bahan Alam (OBA) menjadi Fitofarmaka yang diadakan di Kantor Badan POM di Jakarta dan juga diikuti secara daring dari berbagai wilayah di Indonesia pada 27 Mei 2024.

FGD ini merupakan rangkaian dari Pekan Jamu Badan POM dengan tema "Sehatkan Negeri Bersama Jamu"- yang berlangsung pada 27-31 Mei 2024, di Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Badan POM RI, Jalan Percetakan Negara No. 23, Jakarta.

Keynote speech disampaikan oleh Budiono Subambang, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kementerian Koordinator PMK dengan tema "Kebijakan Nasional Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka." Dilanjutkan sambutan secara daring oleh Plt. Kepada Badan POM, Lucia Rizka Andalusia.

Menampilkan 6 narasumber dari berbagai lembaga yang menjadi stakeholders dalam pengembangan OBA menjadi Fitofarmaka dan para penanggap, masing-masing narasumber menyampaikan key points yang menjadi tupoksi di lembaganya.

Kegiatan FGD ini juga dijadikan ajang oleh para podusen Jamu, OHT dan Fitofarmaka untuk memperkenalkan produknya kepada para peserta yang hadir mengikuti FGD dengan membuka booth di sekitar arena FGD.

Booth OMAI di FGD Badan POM 2024

Berikut ini Kesimpulan Focus Group Discussion yang dibacakan oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Mohamad Kashuri terkait Peran Pemangku Kepentingan dalam Pengembangan Obat Bahan Alam menjadi Fitofarmaka:

1. Badan POM siap bersinergi dengan semua pemangku kepentingan dalam upaya mendorong pengembangan obat bahan alam menjadi Fitofarmaka, mendukung inovasi dan perkembangan teknologi, melalui penyiapan dan terobosan regulasi intensifikasi pendampingan mulai dari penyusunan protokol hingga pelaksanaan uji praklinik/klinik. Selain itu untuk meningkatkan kompetensi peneliti dan pelaku usaha Badan POM melakukan Bimbingan Teknis CUKB, workshop dan webinar uji praklinik/ uji klinik secara berkala.

2. Penyediaan bahan baku merupakan faktor yang sangat penting dalam pengembangan Obat Bahan Alam (OBA) menuju Fitofarmaka yang bermutu dan berkualitas. Perlu adanya gerakan terintegrasi untuk mengawal sejak budidaya, pasca panen (GACP) dan memastikan bahan baku memenuhi standardisasi.

3. BRIN dalam pengembangan Obat Bahan Alam (OBA) telah memiliki SDM yang kompeten (terkait standardisasi dan uji praklinik/uji klinik), sarana dan prasarana yang memadai termasuk memiliki kawasan riset tanaman obat dalam upaya untuk mendukung kemandirian bahan baku.

FGD FF Badan POM 2024 11

4. Telah tersedia 14 skema pendanaan untuk pengembangan Fitofarmaka yang difasilitasi oleh lembaga pemberi dana yaitu LPDP, Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Saat ini telah diberikan pendanaan yang dimanfaatkan untuk pengembangan Obat Bahan Alam (OBA) yaitu:

  • RISPRO LPDP telah mendanai 75 proyek riset terkait Jamu, OHT, Fitofarmaka dan Tanaman Obat Indonesia.
  • BRIN: 6 penelitian dalam rangka pengembangan OHT dan Fitofarmaka yang dilakukan di akademsi
  • Kedaireka 11 penelitian

5. Kementerian Kesehatan berupaya untuk dapat memaksimakan pemanfaatan Fitofarmaka di Layanan Kesehatan melalui Permenkes No. 6 Tahun 2022 tentang penggunaan jasa pelayanan kesehatan atas dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan dalam pemanfaatan dana kapitasi JKN pada FKTP milik Pemda dan Permenkes No. 37 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana bantuan operasional kesehatan, dana kapitasi kesehatan, serta ikut bertambahnya jumlah produk Fitofarmaka pada Formularium Fitofarmaka. Selain itu disiapkan metode untuk mendorong pemahaman dokter meresepkan Fitofarmaka pada layanan kesehatan.

FGD FF Badan POM 2024 10

6. Peran aktif Kementerian Perindustrian melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia Farmasi dan Kemasan dalam upaya mendukung kebijakan kemandirian Obat Bahan Alam (OBA) dengan membuat House of Wellness. Fasilitas ini merupakan Teknologi dari lembaga penelitian ke industri.

7. Kegiatan FGD diharapkan menjadi dasar dalam perumusan tindak lanjut untuk strategi yang komprehensif dalam memperkuat pengawalan pengembangan Obat Bahan Alam (OBA) menjadi Fitofarmaka dan pemanfaatannya yang melibatkan kerjasama semua pemangku kepentingan dari hulu ke hilir.

FGD FF Badan POM 2024 7

Membuka Pasar  Fitofarmaka Melalui Skema Masuk Sistem JKN

Pada saat sesi Penanggap dan Tanya Jawab pada FGD, Founder JamuDigital, Karyanto menyampaikan bahwa semua upaya yang dilakukan oleh para stakeholders OBA untuk menjadi Fitofarmaka dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini layak mendapatkan apresiasi.

Bahkan, Karyanto memaparkan betapa sejak Presiden Republik Indonesia Pertama, Ir. Soekarno sudah memberikan penekanan pentingnya: "Pemanfaatan kekayaan alam Indonesia menjadi kunci pembangunan Farmasi Nasional". Demikian juga para Presiden Republik Indonesia selanjutnya- juga mendukung Jamu atau Obat Bahan Alam Indonesia untuk dapat dijadikan keunggulan daya saing bangsa Indonesia.

Melihat segala upaya satu padu dari para stakeholders pengembangan OBA menjadi Fitofarmaka, Karyanto menegaskan bahwa kunci akselerasi pengembangan Fitofarmaka adalah dengan memasukkannya ke dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, sehingga Fitofarmaka dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan.

FGD FF Badan POM 2024 2

Sebagai analogi, dulu saat awal program Obat Generik Berlogo (OGB) dicanangkan, hanya diproduksi oleh BUMN Farmasi dan beberapa industri Farmasi saja. Dan setelah OGB masuk dalam sistem pembiayaan BPJS Kesehatan, kini hampir semua industri Farmasi memproduksi OGB.

Dengan analogi yang sama, dapat juga terjadi ketika Fitofarmaka dibuka aksesnya di JKN, maka pasar Fitiofarmaka akan terbuka untuk para dokter di seluruh pelayanan kesehatan, maka dengan sendirinya, riset Fitofarmaka akan berkembang, produksi Fitofarmaka berkembang karena pasarnya tersedia.

Semua stakeholders yang terkait, mulai dari petani tanaman OBA, periset, produsen, distributor, dan tentunya seluruh masyakarat Indonesia akan mendapat manfaat dari kekayaan hayati Indonesia yang sangat berlimpah ini, karena sudah diriset, diproduksi dan didistribusikan melalui riset ilmiah yang telah memilki evidence based.

Potensi pasar Fitofarmaka tidak saja untuk pasar dalam negeri, tetapi juga peluang ekspornya juga sangat besar. Kita Bangga Produk Indonesia, karena bermanfaat untuk bangsa dan mendunia! Redaksi JamuDigital.Com

------------------------------------------------------

Presiden Jokowi dan Founder JamuDigital


Kolom Komentar
Berita Terkait

JAMU DIGITAL: MEDIA JAMU, NOMOR SATU

Tentang Kami

@ Copyright 2024. All Right Reserved.  www.jamudigital.com

  Link Media Sosial Jamu Digital: