Inovasi Direktorat PMPU OTSKK Berhasil Dampingi Pertumbuhan UMKM OBA dan Kosmetik Selama 2024
Tanggal Posting : Kamis, 24 April 2025 | 11:32
Liputan : Redaksi JamuDigital.Com - Dibaca : 160 Kali
Inovasi Direktorat PMPU OTSKK Berhasil Dampingi Pertumbuhan UMKM OBA dan Kosmetik Selama 2024
Direktur PMPU OTSKK Badan POM, Nurvika Widyaningrum memimpin FKP Standar Pelayanan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik.

JamuDigital.Com- MEDIA JAMU, NOMOR SATU. Inovasi dari Direktorat PMPU OTSKK Badan POM berhasil mendampingi pertumbuhan Start-up UMKM Obat Bahan Alam (OBA) dan Kosmetik sepanjang Tahun 2024.

Pertumbuhan start-up UMKM Obat Bahan Alam (OBA) dan Kosmetik yang berhasil mendapatkan sertifikat GMP dan izin edar produk sebagai hasil pendampingan Fasilitator UPT BPOM (2023-2024).

  • Tahun 2024, sekitar 12% dari total UMKM OBA dan UMKM kosmetik merupakan start-up hasil pendampingan fasilitator UPT.
  • Tahun 2024, pendampingan oleh Fasilitator UPT meningkat sebesar hampir 15% untuk start-up OBA dan 28% start-up kosmetik.

Hal diatas mengemuka pada Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM dilaksanakan pada 23 April 2025, di Kantor Badan POM, Jl. Percetakan Negara, Jakarta.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyusun standar dan pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan serta mengikutsertakan unsur masyarakat dan pihak terkait.

PMPU OTSKK BPOM 2025 1

Sebagai wujud komitmen dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, maka pada Rabu (23/04) Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (PMPU OTSKK) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Sosialisasi dan Evaluasi Standar Pelayanan Publik Direktorat PMPU OTSKK.

Acara tersebut dihadiri oleh internal BPOM yaitu: Biro Hukum dan Organisasi (Hukor), Direktorat Registrasi OTSKK, Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, serta pengguna layanan dan stakeholders yaitu: PT. Selera Jamu Indonesia, PT. Liza Herbal Internasional, PT Zahara Internasional, praktisi industri, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Persatuan Tunanetra Indonesia, Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jakarta, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Media Jamu Digital.

Direktur PMPU OTSKK BPOM, Nurvika Widyaningrum menyampaikan bahwa Direktorat PMPUOTSKK adalah salah satu unit penyelenggaran pelayanan publik BPOM, yang memberikan layanan konsultasi masyarakat dan pendampingan pelaku usaha dalam memenuhi standar di bidang Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik.

"Salah satu kewajiban unit pelaksana pelayanan adalah menyampaikan standar layanannya kepada pengguna layanan, agar dapat diberi masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," ungkap Nurvika Widyaningrum.

Direktorat PMPU OTSKK juga telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), guna mengetahui kepuasan masyarakat terhadap layanan konsultasi, dan mencari saran/masukan dari masyarakat untuk perbaikan pelayanan publik.

Pertumbuhan start-up UMKM Obat Bahan Alam (OBA) dan Kosmetik yang berhasil mendapatkan sertifikat GMP dan izin edar produk sebagai hasil pendampingan Fasilitator UPT BPOM (2023-2024).

Tahun 2024, sekitar 12% dari total UMKM OBA dan UMKM kosmetik merupakan start-up hasil pendampingan fasilitator UPT.
Tahun 2024, pendampingan oleh Fasilitator UPT meningkat sebesar hampir 15% untuk start-up OBA dan 28% start-up kosmetik.

Layanan publik yang utama startup UMKM agar mampu memproduksi obat bahan alam dan kosmetik sesuai ketentuan.

Selama tahun 2024 Direktorat PMPU juga telah melakukan berbagi inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, diantaranya adalah:

1. Peningkatan jam layanan yaitu setiap hari sabtu minggu pertama pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB
2. Layanan konsultasi melalui zoommetting, dengan perjanjian

PMPU OTSKK BPOM 2025 2

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi dan evaluasi Standar Pelayanan Publik dan hasil SKM Direktorat PMPU OTSKK serta diskusi dan pertukaran opini terkait rancangan Standar Pelayanan Publik tahun 2024 secara partisipatif antara Direktorat PMPU OTSKK sebagai penyelenggara publik dengan masyarakat sebagai pengguna pelayanan yang dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Pengelolaan Informasi dan Pelayanan Publik, Widihastuti.

Forum ini memberikan masukan yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pelayanan dari berbagai pihak kepada Direktorat PMPU OTSKK, sehingga diharapkan dapat terwujud keselarasan antara harapan masyarakat sebagai pengguna pelayanan dengan standar pelayanan yang diberikan.

Sebagai wujud komitmen bersama, untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik sesuai dengan harapan masyarakat sebagai pengguna layanan, ditandatangani Berita Acara oleh seluruh perwakilan unsur terkait yang berisi komitmen Direktorat PMPU OTSKK untuk melakukan tindak lanjut perbaikan pelayanan dan melakukan finalisasi dan penetapan Rancangan Standar Pelayanan Publik sesuai masukan pada forum ini. Redaksi JamuDigital.Com


Kolom Komentar
Berita Terkait

JAMU DIGITAL: MEDIA JAMU, NOMOR SATU

Tentang Kami

@ Copyright 2024. All Right Reserved.  www.jamudigital.com

  Link Media Sosial Jamu Digital: