![]() |
| Potensi obat bahan alam Indonesia memberi peluang besar untuk dimanfaatkan sebagai produk Jamu, OHT dan Fitofarmaka. |
JamuDigital.Com- MEDIA JAMU, NOMOR SATU. Di tengah terus meningkatnya pemanfaatan obat herbal Indonesia untuk kesehatan masyarakat, Badan POM terus melakukan langkah strategis untuk melindungi konsumen obat herbal. Perlu peran serta semua pihak yang terkait.
Drh. Rachmi Setyorini, MKM, Direktur Standardisasi ObatTradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan, dalam paparannya berjudul "Peran Badan Pom Dalam Perlindungan Konsumen Obat Herbal Di Indonesia" menegaskan bahwa Badan POM senantiasa melakukan pengawasan obat dan makanan termasuk obat tradisional sebagai bentuk tanggung-jawab terhadap perlindungan konsumen dari produk yang tidak memenuhi syarat.
Hal ini disampaikan pada Webinar "Jamu Sebagai Obat Herbal Asli Indonesia di Masa Pandemi COVID-19," yang diadakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro dengan Biro Asian Medical Students Association (AMSA) UNDIP, pada 28 Agustus 2021.
Tantangan Obat Tradisional, lanjut Rachmi Setyorini, adalah mendorong kemandirian dan daya saing industri dalam negeri khususnya UMKM OT, Hilirisasi penelitian herbal menjadi produk komersiil, mendukung kemandirian industri obat berbahan herbal, Kapasitas laboratorium pengujian, Peredaran produk daring (online), Pengawasan post border, DAN daerah perbatasan.
Kemudian pelayanan publik dan pengawasan berbasis digital (digital melayani), Membangun masyarakat digital agar masyarakat konsumen cerdas, masyarakat anti hoax. Kemitraan yang efektif untuk peningkatan kapasitas industri serta mendorong demand untuk OT aman dan bermutu.
- Berita Terkait: Badan POM Bersama ASEAN Secretariat dan US-IGNITE, Bahas Pedoman Stabilitas OT
- Berita Terkait: Pentingnya Pharmacovigillance Obat Tradisional
- Berita Terkait: Pioner Digitalisasi Jamu
Perkembangan Industri Jamu dan Obat Tradisional
Indonesia memiliki hutan tropik terbesar kedua di dunia, dikenal sebagai satu dari 7 (tujuh) negara "megabiodiversity". World Conservation Monitoring Center telah melaporkan bahwa wilayah Indonesia merupakan kawasan yang banyak dijumpai beragam jenis tumbuhan obat dengan sekitar 2.518 jenis tumbuhan obat yang telah dimanfaatkan. Ristoja menghimpun informasi RAMUAN 32.104, TUMBUHAN OBAT 2.848 spesies tersebar pada 405 etnis di 34 propinsi.
Pertumbuhan industri jamu dan obat tradisional menembus 6% pada tahun 2019, di atas pertumbuhan ekonomi nasional (Bisnis.com, 2019). Omzet industri jamu lokal tahun 2018 mencapai Rp 19 triliun dan meningkat sekitar 10% pada tahun 2019 (Rp 21,9 triliun) (GP Jamu). World Health Organization (WHO) memproyeksikan perdagangan tanaman obat akan meningkat signifikan yaitu USD 5 triliun pada tahun 2050
Edukasi Kepada Masyarakat. Menggunakan produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat EDUKASI KEPADA MASYARAKAT. Cerdas memilih Obat Trdisional dengan CEK KLIK: Cek Kemasan, Label, Izin edar (melalui cekbpom.pom.go.id atau BPOM Mobile), dan juga tanggal Kedaluwarsa.
Update dengan berita terkini dan peringatan publik (www.pom.go.id). Berperan aktif melaporkan apabila menemukan Obat Tradisional tanpa izin edar. Edukasi masyarakat melalui infografis. Penayangan infografis melalui Instagram Badan POM RI. dan Deputi II, yaitu berbagi informasi seputar kurkumin; pembuktian khasiat tumbuhan obat, langkah aman pengolahan Jamu, serta pemilihan herbal untuk memelihara daya tahan tubuh.
Kegiatan seputar penggunaan Obat Tradisional yang aman selama masa pandemik. Bijak menggunakan Obat Tradisional yang diedarkan secara online pada masa pandemi.
Potensi obat bahan alam Indonesia memberi peluang besar untuk dimanfaatkan sebagai produk Jamu, OHT dan Fitofarmaka. Badan POM akan selalu hadir menyampaikan KIE kepada masyarakat untuk penggunaan produk obat bahan alam.
Secara bersama mari membangun masyarakat digital menjadi konsumen cerdas dan masyarakat anti hoax. Badan POM Menerbitkan Buku Informasi Seputar Covid-19, ajak Rachmi Setyorini kepada semua pihak yang terkait. Redaksi JamuDigital.Com








