Pentingnya Pharmacovigillance Obat Tradisional
Tanggal Posting : Selasa, 10 Agustus 2021 | 05:52
Liputan : Redaksi JamuDigital.Com - Dibaca : 1872 Kali
Pentingnya Pharmacovigillance Obat Tradisional
Jika menemukan efek samping Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, maka konsumen dapat melaporkan ke Badan POM.

JamuDigital.Com- MEDIA JAMU, NOMOR SATU. Badan POM menilai tentang pentingnya Monitoring Efek Samping (Pharmacovigillance) Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan untuk melindungi pasien dari efek samping yang seharusnya dapat dihindari.

Hal ini mengemuka pada saat acara "Sosialisasi Monitoring Efek Samping Obat Tradisional (OT) dan Suplemen Kesehatan (SK): Pahami dan Laporkan Bila Terjadi," Senin, 9 Agustus 2021.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi hari ini bertujuan memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat mengenai efek samping yang dapat timbul dari penggunaan OT dan SK. Fakta di lapangan, saat ini penggunaan OT dan SK semakin luas dan banyak dilakukan sebagai swamedikasi dalam jangka waktu yang tidak singkat. Peningkatan jumlah pemakaian ini tentu berpotensi menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan dalam penggunaannya.

Sementara itu, masyarakat Indonesia sebagai pengguna produk dinilai masih kurang kritis dan kurang memiliki budaya untuk melaporkan kejadian yang tidak diinginkan atau efek samping yang dialami setelah mengonsumsi produk OT atau SK tersebut.

Hal ini terlihat dari data pelaporan efek samping OT dan SK sejak tahun 2014 hingga Desember 2020, jumlah pelaporan efek samping hanya mencapai 281 kasus untuk OT dan 117 untuk SK. "Data laporan tersebut terutama didapat dari pelaku usaha dan tenaga kesehatan, sedangkan laporan dari masyarakat masih sangat rendah," ungkap Penny K. Lukito dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa Badan POM telah menerbitkan peraturan Badan POM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Mekanisme Monitoring Efek Samping Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan. Peraturan ini mewajibkan para pelaku usaha melaporkan hasil monitoring efek samping OT dan SK secara berkala.

Namun bagi masyarakat, tenaga kesehatan, dan tenaga kefarmasian, pelaporan ke Badan POM masih bersifat sukarela. Pelaporan dapat dilakukan melalui beberapa cara yaitu melaui E-reporting, Contact Center HALOBPOM 1500533, dan Aplikasi E-MESOT yang dapat diunduh di Playstore.

Menurut Penny K. Lukito, monitoring Efek samping OT dan SK merupakan tahapan yang penting dengan semakin berkembang dan bertambahnya jenis OT dan SK yang disetujui Badan POM dalam rangka merespon kebutuhan masyarakat, khususnya dalam masa pandemi. "Untuk itulah sosialisasi terhadap urgensinya perlu kita perluas", tegasnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh peserta yang berasal dari tim ahli Dinas Kesehatan, Asosiasi Profesi, Organisasi Masyarakat dan Masyarakat. Juga menghadirkan narasumber yang kompeten dari Badan POM, serta pakar farmakologi dari Universitas Indonesia, dr. Purwanty Astuti Ascobat dan dokter sekaligus public figure, dr. Vito Damay.

Badan POM

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani menambahkan bahwa monitoring efek samping OT dan SK dimaksudkan untuk memonitor semua kejadian tidak diinginkan baik yang serius ataupun non-serius. Hasil evaluasi dari semua informasi yang terkumpul akan digunakan sebagai bahan untuk melakukan penilaian kembali OT dan SK yang beredar, serta untuk melakukan tindakan pengamanan atau penyesuaian yang diperlukan.

Melalui acara ini, Badan POM berharap agar materi yang disampaikan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai efek samping yang mungkin timbul dari penggunaan OT dan SK. Di samping untuk meluruskan pamahaman yang selama ini ada di masyarakat bahwa konsumsi obat berbahan alam aman dan tidak menyebabkan efek samping.

Kegiatan ini sekaligus juga meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat umum dan tenaga kesehatan serta kefarmasian dalam memanfaatkan saluran pelaporan dari Badan POM apabila terjadi efek samping akibat dari penggunaan OT dan SK.

Pentingnya Monitoring Efek Samping (Pharmacovigillance)

Reri Indriani menjelaskan tentang pentingnya monitoring efek samping obat tradisional dan suplemen kesehatan. Hal ini, karena beberapa faktor, yaitu:

  • Bahwa bukti keamanan uji klinis tidak cukup memadai: Uji klinis dilakukan pada populasi terbatas, indikasi tertentu dan durasi terbatas, sedangkan pada peredarannya obat digunakan oleh banyak orang untuk jangka waktu yang lama dan bersamaan dengan obat lain. Sehingga efek samping tertentu mungkin muncul
  • Melindungi pasien dari efek samping yang seharusnya dapat dihindari: Banyak kejadian yang tidak diinginkan dapat dicegah jika ada pelaporan efek samping
  • Mengurangi biaya perawatan yang ditimbulkan dari adanya efek samping: Efek samping/kejadian tidak diinginkan yang serius membutuhkan perawatan di pelayanan Kesehatan
  • Meningkatkan kepatuhan dan penggunaan obat yang rasional: Salah satu penyebab utama ketidakpatuhan dalam pengobatan adalah adanya toksisitas atau efek samping
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat/konsumen: Masyarakat selaku konsumen menjadi yakin bahwa produk yang beredar aman karena dilakukan pengawasan post market

Pada kesempatan ini, Reri Indriani mengingatkan beberpa hal, yaitu: OT dan SK walaupun merupakan bahan alami/natural bukan berarti 100% aman dan tidak berisiko. Monitoring Efek Samping OT dan SK wajib dilakukan untuk menjamin keamanan OT dan SK yang beredar di pasaran. Sesuai dengan Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SISPOM) tiga lapis, implementasi Pelaporan Monitoring Efek Samping OT dan SK melibatkan partisipasi aktif pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.

"Jika menemukan kasus efek samping di luar efek terapi yang diinginkan setelah mengkonsumsi OT atau SK, maka segera laporkan sesuai dengan tata cara pelaporan sebagaimana tercantum pada Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2021 tentang Mekanisme Monitoring Efek Samping OT dan SK," Reri Indriani mengharapkan partisipasi berbagai pihak terkait. Redaksi JamuDigital.Com.


Kolom Komentar
Berita Terkait

JAMU DIGITAL: MEDIA JAMU, NOMOR SATU

Tentang Kami

@ Copyright 2024. All Right Reserved.  www.jamudigital.com

  Link Media Sosial Jamu Digital: