Tingkatkan Kompetensi! ASPETRI Mengadakan Uji Kompetensi BATTRA Ramuan Level IV KKNI
Tanggal Posting : Senin, 8 Agustus 2022 | 10:20
Liputan : Redaksi JamuDigital.Com - Dibaca : 1867 Kali
Tingkatkan Kompetensi! ASPETRI Mengadakan Uji Kompetensi BATTRA Ramuan Level IV KKNI
Anggota ASPETRI terus meningkatkan kompetensinya dengan mengikuti uji komptensi. (Dok. ASPETRI)

JamuDigital.Com- MEDIA JAMU, NOMOR SATU. Untuk meningkatkan kompetensi anggota ASPETRI akan mengadakan Uji Kompetensi BATTRA Ramuan Level IV KKNI. Kegiatan Uji Komptensi akan diadakan pada 9-10 Agustus 2022 di Taman Wisata Herbal Insani, Depok.

Kesempatan bagi yang ingin terus meningkatkan kemampuan dan keilmuannya.

1.Sekilas Tentang ASPETRI

ASPETRI merupakan Satu-Satunya Wadah Organisasi Pengobatan Alternatif yang diakui oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Tujuan Utama ASPETRI adalah melakukan Pembinaan sekaligus Peningkatan Mutu Layanan Pengobatan Alternatif Ramuan Indonesia.

Sejarah Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (ASPETRI).
Latar Belakang. Indonesia merupakan negara kepulauan dengan kekayaan flora di urutan kedua setelah Brasilia, dengan jumlah tanaman sekitar 30.000 spesies dan di antaranya lebih kurang 9.600 spesies tanaman yang terindikasi berkhasiat sebagai obat.

Dengan keragaman etnis dan budayanya, berbagai suku bangsa dan golongan serta beragam agama, di mana resep-resep pengobatan tradisional warisan leluhur perlu di lestarikan.

Pengobatan tradisional merupakan warisan leluhur bangsa Indonesia perlu mendapat tempat yang baik, karena sebelum adanya pengobatan, peran pengobatan tradisional adalah yang utama, sehingga perlu dikembangkan dan dilestarikan.

Untuk itu perlu memberdayakan dari sektor ini dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan serta meningkatkan kemampuan/kompetensi para pengobat tradisional agar dapat bersaing dengan pengobat dari luar.

Dengan adanya perjanjian AFTA dimana masing-masing anggota wajib membuka negaranya untuk menerima baik barang maupun tenaga asing bagi peserta masin masing-masing.

Departemen Kesehatan dalam tahun 2003 sudah menyiapkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1076/2003 untuk mengatur dan melindungi tenaga pengobat tradisional yang menurut catatan Depkes tahun 1997 sebanyak 280 ribu pengobat yang tersebar dalam beberapa keterampilan seperti dukun patah, pengobat supra natural, pengobat ramuan, dan pengobat berbasis agama dan lain-lain.

Untuk mengatur semuanya, perlu adanya pengelompokan dan organisasi-organisasi yang berbentuk seperti pengaturan serta bimbingan dapat dilakukan dan untuk penapisan tenaga-tenaga asing agar para pengobat tradisional ini menjadi tuan di negeri sendiri.

APTO (Asosiasi Pengembang Tanaman Obat Indonesia) merupakan organisasi nirlaba yang menghimpun para pengobat tradisional ramuan, petani tanaman obat, pengolah tanman obat. Beberapa anggotanya yang berprofesi sebagai pengobat di undang untuk mengikuti sosialisasi Kepmenkes No. 1076 tersebut di Gedung Depkes RI., Jakarta pada 25 Juli 2003.

2.Pendaftaran Uji Kompetensi BATTRA Level IV KKNI

Info Pendaftaran: 081288320346, 081297884024. (Sumber Berita: https://www.obatnews.com/herb/pr-4464085194/tingkatkan-kompetensi-aspetri-mengadakan-uji-kompetensi-battra-ramuan-level-iv-kkni ). Redaksi JamuDigital.Com


Kolom Komentar
Berita Terkait

JAMU DIGITAL: MEDIA JAMU, NOMOR SATU

Tentang Kami

@ Copyright 2024. All Right Reserved.  www.jamudigital.com

  Link Media Sosial Jamu Digital: