UU Kesehatan dan Masa Depan Pengobatan Tradisional Indonesia
Tanggal Posting : Kamis, 13 Juli 2023 | 07:29
Liputan : Redaksi JamuDigital.Com - Dibaca : 1258 Kali
UU Kesehatan dan Masa Depan Pengobatan Tradisional Indonesia
Simak video Krida Sehat Channel yang akan mengupas UU Kesehatan dan Masa Depan Pengobatan Tradisional Indonesia.

JamuDigital.Com- MEDIA JAMU, NOMOR SATU. Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI- sekaligus Ketua Panja RUU Kesehatan, Emanuel Melkiades Laka Lena pada saat menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Kesehatan, menyebutkan bahwa RUU tersebut telah mengalami proses pengembangan substansi yang ekstensif selama kurang lebih 3 (tiga) bulan terakhir.

"RUU ini merupakan regulasi penting yang komprehensif di bidang kesehatan sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah kesehatan yang ada dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia," ungkap Melki seperti dikutip laman dpr.go.id

Melki meyampaikan beberapa isu krusial yang menyita perhatian masyarakat dan juga menjadi bagian serius di dalam pembahasan Panja. Terkait pendanaan kesehatan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib memprioritaskan anggaran Kesehatan untuk program dan kegiatan dalam penyusunan APBN dan APBD.

Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran kesehatan dari APBN, sedangkan pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan dari APBD sesuai dengan kebutuhan kesehatan program nasional maupun daerah yang dituangkan dalam rencana induk bidang Kesehatan (RIBK) dengan memperhatikan penganggaran berbasis kinerja.

Masa Depan Pengobatan Tradisional Indonesia

Bagaimana implikasi dari UU Kesehatan terhadap masa depan Pengobatan Tradisional Indonesia, kita simak special interview Krida Sehat Channel- JamuDigital dengan Ketua Umum ASPETRI (Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia), Al Anhar Gumay, ASp, CHt.

Dipandu Host Karyanto- Founder Krida Sehat Channel- JamuDigital akan dikupas tuntas tentang bagaimana pasal-pasal praktek kesehatan tradisional diakomodir di dalam UU Kesehatan.

Apa usulan dan saran dalam proses penyusunan RUU Kesehatan, yang disampaikan oleh Aspetri

Terkait dengan itu, apa saja program kerja ASPETRI kepada anggota. Dan bagaimana prospek pengobatan tradisional dengan diberlakukannya UU Kesehatan yang baru ini.

Simak videonya yang akan segera tayang di: Krida Sehat Channel


Kolom Komentar
Berita Terkait

JAMU DIGITAL: MEDIA JAMU, NOMOR SATU

Tentang Kami

@ Copyright 2024. All Right Reserved.  www.jamudigital.com

  Link Media Sosial Jamu Digital: