Perlu Partisipasi Masyarakat, Jika Menemukan Efek Samping OT
Tanggal Posting : Senin, 9 Agustus 2021 | 11:59
Liputan : Redaksi JamuDigital.Com - Dibaca : 1724 Kali
Perlu Partisipasi Masyarakat, Jika Menemukan Efek Samping OT
Peran masyarakat sangat diperlukan untuk menyampaikan laporan, jika menemukan efek samping Obat Tradisional atau Suplemen Kesehatan. Yuks jadi konsumen yang cerdas.

JamuDigital.Com- MEDIA JAMU, NOMOR SATU. Saat pandemi COVID-19, berbagai upaya dilakukan untuk pencegahan (prevention) dengan meningkatkan daya tahan tubuh dan upaya perbaikan kualitas hidup (quality of life) yang menyebabkan peningkatan konsumsi obat tradisional dan suplemen Kesehatan.

Penggunaan Obat Tradisional (OT) dan Suplemen Kesehatan (SK) yang digunakan secara swamedikasi secara luas akan meningkatkan jumlah pemakainya dan potensi timbulnya kejadian yang tidak diinginkan yang mungkin timbul pada penggunaannya.

"Pada umumnya, masyarakat Indonesia sebagai pengguna produk dinilai kurang kritis dan kurang memiliki budaya melaporkan kejadian yang tidak diinginkan atau efek samping. Tercatat pada data pelaporan efek samping OT dan SK sejak tahun 2014 hingga Desember 2020, jumlah pelaporan efek samping hanya mencapai 281 kasus untuk OT dan 117 untuk SK. Data laporan tersebut terutama dari pelaku usaha dan tenaga kesehatan, sedangkan laporan dari masyarakat masih sangat rendah," ungkap Kepala Badan POM, Penny K. Lukito.

Hal ini disampaikan, saat memebrikan sambutan pada "Sosialisasi Monitoring Efek Samping Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan: Pahami dan Laporkan Bila Terjadi," Senin, 9 Agustus 2021 melalui video conference.

Penny Lukito menambahkan data Efek Samping lebih banyak dilaporkan dari negara-negara maju seperti: USA, EU, Australia di mana kesadaran untuk melaporkan efek samping sudah tinggi. Monitoring Efek Samping Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan dimaksudkan untuk  memonitor semua kejadian tidak diinginkan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, baik yang serius ataupun non-serius yang dijumpai pada penggunaan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan.

"Hasil evaluasi dari semua informasi yang terkumpul akan digunakan sebagai bahan untuk melakukan penilaian kembali Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan yang beredar serta untuk melakukan tindakan pengamanan atau penyesuaian yang diperlukan," urai Penny Lukito.

Monitoring Efek samping Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan merupakan tahapan yang penting dengan semakin berkembang dan bertambahnya jenis OT dan SK yang disetujui Badan POM dalam rangka merespon kebutuhan masyarakat khususnya dalam masa pandemi ini.

Sebagai contoh Melatonin yang awalnya merupakan negatif list, sejak Maret 2021 sudah disetujui sebagai Suplemen Kesehatan Penggunaan Khusus. Monitoring efek samping Melatonin merupakan upaya mitigasi risiko efek samping yang mungkin ditimbulkan dari penggunaan Melatonin.

Badan POM telah menerbitkan peraturan Badan POM No.4 Tahun 2021 Mekanisme Monitoring Efek Samping Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan. Peraturan ini mewajibkan pelaku usaha melaporkan hasil monitoring efek samping obat tradisional dan suplemen kesehatan secara berkala, namun bagi masyarakat seperti tenaga kesehatan dan tenaga kefarmasian pelaporan ke Badan POM masih bersifat sukarela.

Pelaporan Monitoring Efek Samping Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan dapat dilakukan melalui beberapa cara yaitu sebagai berikut: E-reporting, Halo BPOM 1500533 dan Aplikasi mobile pada android: E-MESOT

Sejalan dengan tujuan untuk menjaring lebih banyak data laporan efek samping dari masyarakat, maka kami mengadakan kegiatan ini. Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh dan meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan apabila terjadi efek samping akibat penggunaan obat tradisional dan suplemen Kesehatan, Penny Lukito mengakhiri sambutannya. Redaksi JamuDigital.Com


Kolom Komentar
Berita Terkait

JAMU DIGITAL: MEDIA JAMU, NOMOR SATU

Tentang Kami

@ Copyright 2024. All Right Reserved.  www.jamudigital.com

  Link Media Sosial Jamu Digital: