![]() |
Para stakeholders Obat Herbal Indonesia, berharap Kementerian Kesehatan dapat segera memasukkan obat herbal yang sudah memiliki evidence based ke dalam Fornas. |
JamuDigital.Com- MEDIA JAMU, NOMOR SATU. Kemandirian obat nasional menggunakan bahan baku obat alam, dapat cepat bergulir- jika Kementerian Kesehatan memasukkan obat herbal yang sudah memiliki evidence based ke dalam Formularium Nasional (Fornas).
Para stakeholders obat herbal Indonesia telah sepakat bahwa potensi bahan alam Indonesia untuk dijadikan obat herbal berbasis uji klinis sebagai alternatif mengurangi importasi bahan baku obat kimia, sekaligus mengangkat potensi biodiversitas Indonesia agar berdaya saing tinggi, karena menjadi bagian dari sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
DR. Raymond R. Tjandrawinata, Ph.D, MS, MBA, Pakar Molecular Pharmacologist pada Rapat Kerja Nasional Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi Tahun 2021 yang diadakan oleh BPPT, Kamis, 4 Maret 2021- yang dilakukan secara virtual menyebutkan bahwa obat herbal potensinya sangat besar.
"Suatu hari, kita dapat mengantikan obat kimia dengan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI). Sampai sekarang kita menunggu. Bagaimana Kementerian Kesehatan membuat OMAI (OHT -Fitofarmaka), sementara yang Fitofarmaka dapat masuk ke dalam Formularium JKN," ungkapnya saat diberikan kesempatan memberikan tanggapan.
Untungnya, lanjut Raymond Tjandrawinata, Bapak Bambang Brodjonegoro, Menteri Kemenristekdikti sudah membuat kemungkinan untuk para industri masuk kedalam e-Katalog BRIN.
Itu sangat membantu sekali, karena saat ini... itu adalah satu-satunya, dimana obat herbal Indonesia yang ditemukan oleh para peneliti di Indonesia dapat digunakan oleh para dokter di Indonesia.
Namun, karena itu bukan dari Kementerian Kesehatan, saya masih menyaksikan berapa jumlah dokter yang akan memakai OMAI. Tapi, pastinya itu hal yang baik sekali. Kami apresiasi sekali dari inisiatif Kemenristekdikti/Kepala BRIN, Bambang Brodjonegoro, lanjut Raymond Tjandrawinata.
- Berita Terkait: Badan POM-sebagai Tim Fornas Herbal, Mendukung Fitofarmaka Masuk JKN
- Berita Terkait: Konsep OMAI dalam Penggunaannya di Fasilitas Kesehatan Formal
- Berita Terkait: OMAI Masuk eKATALOG LKPP, Awal Kemandirian Obat Nasional
"Saya mewakili industri, sudah melihat apa yang dilakukan oleh BPPT. Tentunya ini, kita harus dukung dan para industri juga harus siap mendukung apa yang sudah dilakukan, upaya-upaya untuk meningkatkan inovasi nasional, seperti yang digariskan oleh Bapak Presiden Jokowi beberapa bulan yang lalu," tegasnya.
Saat pandemi COVID-19, industri farmasi mengalami supply shock, pada saat itu biasanya bahan baku obat diimpor, tiba-tiba karena COVID semua pabrik di beberapa negara tutup atau mereka tidak menjual ke banyak sekali perusahaan di Indonesia.
Sehingga apabila kita mempunyai industri bahan baku nasional, tidak hanya obat kimiawi, tetapi obat herbal dan juga obat bioteknologi, akan sangat membantu kesehatan bangsa Indonesia. Jadi, usaha BPPT ini patut diacungi jempol dan tentunya juga harus didukung oleh para industriawan, urai Raymond Tjandrawinata. Redaksi JamuDigital.Com