54 Tahun Dexa Group: Pioner Mewujudkan Kemandirian Farmasi Nasional
Tanggal Posting : Rabu, 27 September 2023 | 09:04
Liputan : Redaksi JamuDigital.com - Dibaca : 778 Kali
54 Tahun Dexa Group: Pioner Mewujudkan Kemandirian Farmasi Nasional
54 Tahun Dexa Group (27 September 1969-2023) memiliki komitmen untuk terus menjadi pioner dalam ikut serta mewujudkan Kemandirian Farmasi Nasional.

JamuDigital.Com- MEDIA JAMU, NOMOR SATU. Pembangunan kesehatan masyarakat terus diupayakan semakin baik, sehingga menciptakan kemandirian dan mendorong perkembangan industri kesehatan nasional pada tingkat regional dan global.

Hal ini mendorong peningkatan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terangkau bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Indonesia sebagai negara mega biodiversitas memiliki potensi menjadikan bahan alam sebagai sumber bahan baku obat yang berdaya saing tinggi. Potensi bahan alam dapat menjadi bagian dari pengembangan kemandirian kefarmasian.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan, pada Pasal 325, menjelaskan bahwa Penelitian dan Pengembangan Obat Bahan Alam bertujuan untuk:

  • a.Mewujudkan kemandirian industri farmasi nasional guna mendukung ketahanan kefarmasian;
  • b.Memanfaatkan sumber daya alam dan ramuan tradisional secara berkelanjutan dalam peningkatan ilmu pengetahuan dan penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan;
  • c.Menjamin pengelolaan potensi alam sehingga mempunyai daya saing yang tinggi sebagai sumber ekonomi masyarakat; dan
  • d.Menyediakan Obat Bahan Alam untuk memelihara Kesehatan yang terjamin mutu, khasiat, dan keamanannya serta teruji secara ilmiah dan dimanfaatkan secara luas untuk pencegahan, pengobatan, perawatan, dan/atau pemeliharaan Kesehatan.

Peran perusahaan Farmasi Nasional dalam memproduksi Sediaan Farmasi yang meliputi: Obat, Bahan Obat, Obat Bahan AIam, termasuk bahan Obat Bahan Alam, kosmetik, suplemen kesehatan, dan obat kuasi untuk mendukung kemandirian kefarmasian.

Pada BAB IX (UU No. 17Tahun 2023, Tentang Kesehatan)- membahas tentang:  KETAHANAN KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN, yang terdiri dari 12 pasal yaitu Pasal 322- Pasal 333. Pada Pasal 328 disebutkan:

  • (1) Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam mengadakan Obat dan Alat Kesehatan harus mengutamakan Obat dan Alat Kesehatan yang menggunakan bahan baku produksi dalam negeri.
  • (2) Pengutamaan penggunaan bahan baku produksi dalam negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan tetap memperhatikan mutu, kualitas, keamanan, dan kemanfaatan.

Sedangkan Pasal 329 berbunyi:

  • (1) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan kemudahan dalam penyelenggaraan hilirisasi penelitian nasional untuk meningkatkan daya saing industri Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan.
  • (2) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membangun ekosistem penelitian yang terdiri atas infrastruktur penelitian, kemudahan perLinan penelitian dan pendukung penelitian, serta sumber daya manusia.

KOMITMEN MEMPRODUKSI OGB SEJAK 1991. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo saat menghadiri "Indonesia Africa Infrastructure Dialogue (IAID) 2019" di Nusa Dua Convention Center, Bali pada 20 Agustus 2019 mengunjungi booth Dexa Group dan berbincang dengan Pimpinan Dexa Group, Ferry Soetikno.

Ketika Presiden Jokowi mengunjungi booth Dexa Group, Ferry Soetikno menjelaskan bahwa Dexa Group memiliki end to end competency di bidang farmasi, kini telah mengekspor produknya ke empat benua, yakni: Afrika, Amerika, Asia, dan Eropa.

Salah satu produk Dexa Group yang menjadi market leader sejak 2008 di Afrika, yaitu Boska- obat pain killer. Sejumlah delegasi dari Afrika ikut mendampingi Presiden Jokowi saat mengunjungi booth Dexa Group.

Perusahaan Farmasi Swasta Nasional Dexa Group menjadi pioner industri farmasi di Indonesia dengan komitmen dan konsistensinya memproduksi Obat Generik Berlogo (OGB) sejak 1991, dan melakukan riset obat herbal asli Indonesia hingga memproduksinya menjadi Obat Modern Asli Indonesia (OMAI). Redaksi JamuDigital.Com

eBook 54 Tahun Dexa Group Tahun 2023, Pioner Mewujudkan Kemandirian Farmasi Nasional- silakan diunduh: Klik Disini


Kolom Komentar
Berita Terkait

JAMU DIGITAL: MEDIA JAMU, NOMOR SATU

Tentang Kami

@ Copyright 2024. All Right Reserved.  www.jamudigital.com

  Link Media Sosial Jamu Digital: