![]() |
Balittro adakan Webinar Budidaya Organik pada Tanaman Rempah dan Obat. Foto: www.balittro.litbang.pertanian.go.id. |
JamuDigital.Com- MEDIA ONLINE & MARKETPLACE JAMU INDONESIA. Sejak abad 21, masyarakat dunia mulai sadar bahaya yang ditimbulkan oleh pemakaian bahan kimia sintetis dalam pertanian. Orang semakin arif dalam memilih bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan.
Gaya hidup sehat dengan slogan "Back to Nature" telah menjadi trend baru meninggalkan pola hidup lama yang menggunakan bahan kimia non alami, seperti pupuk dan pestisida kimia sintetis dalam kegiatan pertanian. Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro) telah berperan aktif dalam mendukung program budidaya organik khususnya komoditi tanaman rempah dan obat.
Berita Terkait: Mengolah Herbal Menjadi Minuman Fungsional
Salah satu bentuk peran aktif Balittro dalam mendukung pertanian organik yang ramah lingkungan yaitu dengan mengadakan webinar tentang "Budidaya Organik Pada Tanaman Rempah dan Obat". Acara webinar dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2020 pukul 14.00 WIB - 16.00 WIB di ruang rapat Myrtaceae, Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat secara virtual via Zoom.
Kegiatan ini di pimpin Moderator Dr. Molide Rizal dan didampingi para Narasumber diantaranya:
- Prof. Dr. Agus Kardinan (Prinsip Budidaya Organik pada Tanaman Rempah dan Obat)
- Dr. Agus Wahyudi (Prospek Ekonomi Budidaya Organik pada Tanaman Rempah dan Obat)
- Ir. Poppy Firzani Arifin, MSc. (Pentingnya bahan baku organik untuk industri studi kasus dan pengalaman PT. Soho)
Acara webinar, diikuti 971 orang yang berasal dari berbagai profesi diantaranya Penyuluh, Mahasiswa, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengusaha, Pedagang, Dosen/guru, Karyawan swasta, Petani, Wiraswasta, Ibu Rumah tangga, Dokter, Apoteker, Pelajar yang tersebar secara online di seluruh Indoensia.
Kementerian Pertanian melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian telah memfasilitasi para peneliti dan perekayasa untuk terus menghasilkan inovasi teknologi dan pengembangan informasi dalam rangka mendukung kemajuan pertanian organik di Indonesia. Pengembangan pertanian organik di Indonesia diatur dalam Permentan No. 64/Permentan/OT.140/5/2013 dan SNI 6729 tahun 2013 tentang Sistem Pertanian Organik.
Menurut Permentan tersebut, sistem pertanian organik adalah sistem Manajemen produksi yang holistik untuk meningkatkan dan mengembangkan kesehatan agroekosistem, termasuk keragaman hayati, siklus biologi, dan aktivitas biologi tanah. Pertanian organik menekankan penerapan praktik-praktik manajemen yang lebih mengutamakan penggunaan input dari limbah kegiatan budidaya di lahan, dengan mempertimbangkan daya adaptasi terhadap keadaan/kondisi setempat.
Kegiatan Webinar online ini selain pemaparan materi oleh narasumber dilakukan pula diskusi interaktif bersama para peserta secara online. Dan diakhiri dengan pembagian Sertifikat yang diberikan secara online. Harapannya dengan kegiatan Webinar online ini dapat menjadi sumber pengetahuan dalam pengembangan sistem pertanian organik di Indonesia. (Sumber Berita: http://balittro.litbang.pertanian.go.id/?p=7400). Redaksi JamuDigital.Com.