![]() |
Kepala Badan POM, Penny K. Lukito saat menerbitkan EUA Moderna COVID-19 Vaccine, Jumat, 2 Juli 2021. |
JamuDigital.Com- MEDIA JAMU, NOMOR SATU. Badan POM resmi terbitkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk Moderna COVID-19 Vaccine. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara daring pada Hari Jumat, 2 Juli 2021. “Moderna COVID-19 Vaccine merupakan vaksin pertama dari pengembangan menggunakan platform mRNA yang memperoleh EUA dari Badan POM,” jelas Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito.
Berdasarkan hasil kajian Badan POM bersama dengan Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), secara umum keamanan Moderna COVID-19 Vaccine dapat ditoleransi, baik reaksi lokal maupun sistemik dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2. Kejadian reaksi yang paling sering timbul dari penggunaan vaksin ini, antara lain nyeri pada tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, dan menggigil.
“Sementara terkait data efikasi, berdasarkan data uji klinik fase 3 pada tanggal 21 November 2020, efikasi Moderna COVID-19 Vaccine untuk mencegah COVID-19 yang parah adalah sebesar 94,1% pada kelompok usia 18 hingga di bawah 65 tahun dan 86,4% pada kelompok usia 65 tahun ke atas. Hasil ini diperoleh melalui pengamatan mulai di hari ke-14 setelah penyuntikan kedua,” terang Kepala Badan POM.
- Berita Terkait: BPOM Terbitkan Izin EUA Vaksin AstraZeneca
- Berita Terkait: STIMUNO Menjaga Imunitas, Sebelum dan Sesudah Divaksin COVID-19
- Berita Terkait: Digitalisasi Jamu
Lebih lanjut, Kepala Badan POM menjelaskan vaksin ini diperoleh melalui COVAX facility yang merupakan jalur multilateral dan diproduksi oleh Moderna TX., Inc USA. Vaksin ini digunakan dengan indikasi pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 18 tahun ke atas. Diberikan secara injeksi intramuscular, dosis 0,5 mL dengan 2 kali penyuntikan dalam rentang waktu 1 (satu) bulan.
“Moderna COVID-19 Vaccine memerlukan teknologi penyimpanan berbeda dari jenis vaksin inactivated virus yang sebelumnya telah memperoleh EUA. Vaksin ini perlu sarana penyimpanan pada suhu -200 C. Karena kebutuhan teknologi khusus tersebut, vaksin ini akan diserahkan ke Indonesia bersamaan dengan teknologi penyimpanan dan distribusinya,” jelas Kepala Badan POM lagi.
Dalam kesempatan ini, Kepala Badan POM mengapresiasi kerja keras dan kerja sama dari kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan lintas sektor lainnya, untuk mendatangkan vaksin COVID-19 dengan berbagai upaya agar segera meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 dan tercapai herd immunity.
Badan POM juga mengimbau masyarakat untuk selalu menegakkan protokol Kesehatan sebagai upaya kunci dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. “Masyarakat diharapkan untuk bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam penanganan COVID-19, serta dalam pembelian obat harus berdasarkan petunjuk dokter dan di sarana kefarmasian yang resmi,” tutup Kepala Badan POM. (Sumber Berita: https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/22781/Badan-POM-Resmi-Terbitkan-EUA-untuk-Moderna-COVID-19-Vaccine---.html). Redaksi JamuDigital.Com