Badan POM berdiskusi dengan tim peneliti pengembangan Vaksin Merah Putih di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jumat, 16 April 2021. |
JamuDigital.Com- MEDIA JAMU, NOMOR SATU. Saat ini, Negara kita masih berjuang dalam mengatasi pandemi COVID-19. Para Peneliti berupaya untuk mengembangkan berbagai produk obat, herbal, suplemen Kesehatan, maupun alat Kesehatan yang dapat digunakan dalam pengobatan dan pencegahan COVID-19.
Semangat para peneliti ini disambut antusias oleh pemerintah sebagai regulator dan pembuat kebijakan. Oleh karena itu, Kementerian dan Lembaga perlu berkoordinasi untuk memayungi dan memfasilitasi riset-riset yang dilakukan oleh berbagai Perguruan Tinggi agar riset dapat berkembang dengan baik.
Badan POM melakukan visitasi ke laboratorium dan berdiskusi dengan tim Peneliti pengembangan Vaksin Merah Putih di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Jumat, 16 April 2021. Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pemanfaatan hasil riset atau hilirisasi.
Dalam sambutannya, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa hasil riset yang dilakukan Perguruan Tinggi akan menjadi suatu produk bernilai komersial dan akan digunakan sebagai pelayanan Kesehatan secara legal. Akan tetapi, dalam hal ini perlu ada yang menjembatani antara fase lab dan fase komersialisasi.
- Berita Terkait: Badan POM Kawal Ketat Penyediaan Vaksin COVID-19
- Berita Terkait: Digitalisasi Jamu Mendunia
- Berita Terkait: Pelatihan Jamu Gendong
Tahapan yang padat modal (high investment) merupakan fase komersialisasi, yaitu untuk penyediaan fasilitas produksi; serta pelaksanaan uji pre-klinik dan uji klinik sesuai regulasi, yang dibutuhkan untuk pembuktian bahwa produk tersebut aman, berkhasiat, dan memiliki mutu sesuai standard, sehingga dapat diregistrasi dan digunakan.
Kolaborasi pihak swasta dengan peneliti perlu didorong oleh pemerintah. Selain itu, perlu dikembangkan kebijakan atau sistem insentif bagi pihak swasta yang bekerja sama dalam pengembangan produk inovasi dalam negeri. “Dalam pengembangan skala riset atau skala laboratorium, Badan POM telah menyusun program pendampingan terhadap Lembaga penelitian agar penelitian yang dilakukan dapat memenuhi kaidah ilmiah dan regulasi yang berlaku,” tegas Kepala Badan POM.
“Terhadap Pengembangan Vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh ITB, Badan POM berharap dapat terlibat langsung untuk memberikan kawalan regulasi dan pendampingan dari awal, sehingga proses pengembangan dapat memenuhi kaidah dan persyaratan regulasi. Hal ini juga untuk mencegah adanya persepsi bahwa pemerintah atau regulasi menghambat inovasi,”lanjut Kepala Badan POM.
Mengakhiri diskusi, Kepala Badan POM menekankan agar semua pihak yang terlibat menyatukan tujuan. Yaitu demi tercapainya kemandirian bangsa dan tersedianya hasil inovasi untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. (Sumber: https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/21877/Badan-POM-Terus-Dampingi-Proses-Pengembangan-Vaksin-Merah-Putih.html). Redaksi JamuDigital.Com