Rancangan Pedoman Uji Klinik Obat Bahan Alam
Tanggal Posting : Rabu, 23 Desember 2020 | 08:25
Liputan : Redaksi JamuDigital.Com - Dibaca : 3571 Kali
Rancangan Pedoman Uji Klinik Obat Bahan Alam
Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Penyusunan Rancangan Pedoman Uji Klinik Obat Bahan Alam, Selasa, 22 Desember 2020.

JamuDigital.Com- PIONER MEDIA ONLINE & MARKETPLACE JAMU INDONESIA. Badan POM akan melakukan Review Pedoman Uji Klinik Obat Bahan Alam. Untuk itu, digelar kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan dalam Penyusunan Rancangan Pedoman Uji Klinik Obat Bahan Alam- secara daring pada Selasa, 22 Desember 2020.

Kegiatan ini, dibuka oleh Deputi Deputi Bidang Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, BadanPOM, Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si. Dalam sambutannya, Reri Indriani menyebutkan sejumlah Tantangan Pengembangan Obat Bahan Alam (Fitofarmaka), yaitu: Penelitian belum terhilirisasi (Uji Klinik dianggap berat karena seperti "OBAT", dan Regulasi belum mendukung untuk menciptakan demand pemanfaatan OMAI-Obat Modern Asli Indonesia).

Untuk itu, sejumlah langkah sudah dilakukan, antara lain: Pembentukan Satgas Percepatan Pegembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka, Pendampingan penyusunan protokol uji praklinik dan uji klinik, Fasilitas konsultasi teknis, dan tersedianya Pedoman Uji Klinik untuk Obat Bahan Alam.

Penyampaian Materi "Rancangan Pedoman Uji Klinik Obat Bahan Alam" oleh Direktur  Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Badn POM, Drs. Tepy Usia, Apt., M.Phil,PhD, dipandu moderator: Kasubdit Standardisasi Obat Tradisional, Efizal, S. Si., Apt., M.Si.

Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data terakhir, Indonesia memiliki kekayaan tumbuhan yang besar di dunia. Tumbuhan merupakan bahan baku yang banyak digunakan sebagai obat bahan alam. Hal tersebut tentunya menjadi potensi besar yang harus dikembangkan dan dimanfaatkan untuk menunjang sector kesehatan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Pengembangan obat bahan alam meningkat akhir-akhir ini, baik yang ditujukan sebagai upaya promotif, paliatif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif.

Untuk menuju kepada pemanfaatan termasuk untuk dapat digunakan di pelayanan kesehatan, obat bahan alam harus dapat dipertanggungjawabkan keamanan dan khasiatnya dengan dilengkapi bukti dukung sesuai dengan klaim.

Pedoman ini disusun sebagai acuan pelaksanaan uji klinik obat obat bahan alam yang memerlukan pembuktian keamanan dan khasiatnya secara ilmiah.

Pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan panduan pelaksanaan uji klinik untuk kondisi:

  • Obat bahan alam yang memerlukan bukti/data klinik lebih lanjut.
  • Pengembangan Fitofarmaka.

Berita Terkait: Dokter Resepkan OMAI, Fornas OMAI Dikaji

Berita Terkait: Keunggulan Obat Modern Asli Indonesia

Tantangan Uji Klinis OBA

Tepy Usia melihat di Indonesia pengembangan herbal lama majunya, karena banyak terpaku pada sesuatu yang dipaksakan mau empiris, tetapi tidak didukung data-data yang memadai. Seharusnya sebagai scientist, kita harus berpikir inovatif, yang tidak ada bukti empiris mari kita buktikan keamanan dan manfaatnya, sehingga dapat diakui oleh semua ahli, baik nasional dan internasional.

"Jadi kita jangan terpaku pada bukti-bukti empiris, jika ingin maju. Melakukan riset akan menjadi keunggulan daya saing," tegas Tepy Usia.

Badan POM mengajak para pihak-pihak terkait untuk memberikan masukan terhadap rencana Review Pedoman Uji Klinik Obat Bahan Alam ini, agar pedoman ini nantinya dapat diimplementasikan dengan baik.Redaksi JamuDigital.Com


Kolom Komentar
Berita Terkait

JAMU DIGITAL: MEDIA JAMU, NOMOR SATU

Tentang Kami

@ Copyright 2024. All Right Reserved.  www.jamudigital.com

  Link Media Sosial Jamu Digital: