![]() |
| Drs. Tepy Usia, Apt., M.Phil., Ph.D., Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik- Badan POM pada Webinar Obrolan Virtual Buku Saku Obat Herbal Pada Masa Pandemi COVID-19. |
JamuDigital.Com- PIONER MEDIA ONLINE & MARKETPLACE JAMU INDONESIA. Berikut ini pemaparan Drs. Tepy Usia, Apt., M.Phil., Ph.D., Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik- Badan POM pada Webinar "Obrolan Virtual Buku Saku Obat Herbal Pada Masa Pandemi COVID-19", Senin, 14 Desember 2020:
Pada hari ini, kita akan berbicara lebih jauh terkait obat herbal atau Jamu yang ada di Indonesia. Yang sudah kita terbitkan dalam buku saku: Pedoman Penggunaan Herbal dan Suplemen Kesehatan dalam Menghadapi COVID-19 di Indonesia, dan Buku Saku Obat Tradisional untuk Daya Tahan Tubuh serta Buku Saku yang terkait dengan Vitamin, dan Mineral.
Bukunya dibuat terbatas, memang kita tidak edarkan dalam hard copy, tetapi dapat di download di website Badan POM secara free.
Sebelum kita berdiskusi, saya disini akan memaparkan terkait apa sih yang perlu kita perhatikan dalam mengkonsumsi atau membuat suatu sedian herbal atau jamu untuk dapat digunakan pada masa pandemi COVID-19.
Jadi saya akan membahas: apa itu COVID-19. Bagaimana sistem tubuh manusia dapat dibentuk dan menahan serangan-serangan dari virus. Serta peranan Badan POM dalam menjaga dan memberikan KIE- memberikan informasi kepada Bapak/Ibu dalam menjaga daya tahan tubuh pada saat COVID-19 ini.
Kemudian apa obat tradisional dan pemanfaatannya sendiri, bagaimana mengolah obat tradisional itu dan juga herbal-herbal yang dapat digunakan pada masa pandemi COVID-19. Kita lanjut, kalau kita membahas kata COVID-19: CO berasal dari corona. VI itu adalah virus dan D itu adalah disease.
Jadi COVID-19 ini adalah penyakit yang disebabkan oleh turunan virus corona baru. Dan ditemukan pertama kali pada manusia di Wuhan pada Desember 2019. Kemudian diberi nama Servere Acute Repiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2) dan menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019 (COVID-19).
Bapak/Ibu sekalian sudah banyak yang mengetahui tetapi harus kita bedakan antara virus yang lain yang menyebabkan pilek dengan virus yang menyebabkan COVID-19. Kalau virus COVID-19 pasti mengalami gejala demam, dan ini biasa terpapar karena sudah banyak virus yang menjangkit.
Tetapi dapat juga Bapak/Ibu mungkin sudah terpapar hanya saja karena virusnya masih sedikit, sehingga pada saat swab atau rapid test menyebabkan positif, tetapi tanpa gejala belum ada demam, tidak ada batuk, tetapi sebenarnya virus itu sudah masuk.
Tetapi karena Bapak/Ibu daya tahan tubuhnya kuat, sehingga tidak memiliki gejala-gejala seperti ini. Tetapi kalau memang timbul gejala-gejala yang demikian, seperti ada demam, batuk kering, merasa kelelahan tidak seperti biasanya, dan gejala lain yang kurang umum: hilangnya indra perasa atau penciuman, hidung tersumbat, sakit tenggorokan, mual, nyeri otot dan muncul ruam kulit.
Kalau Bapak/Ibu merasa ada gejala seperti ini, harus memeriksa diri ke dokter atau di swab untuk melihat apakah betul ada COVID-19 atau tidak. Dan apabila Bapak/Ibu tidak memiliki gejala seperti ini mungkin Bapak/Ibu hanya kelelahan atau ada penyakit yang lain.
Berita Terkait: Download Buku Saku Herbal-Suplemen saat COVOD-19
Berita Terkait: Keunggulan OMAI- Obat Modern Asli Indonesia
Dan bagaimana kita bisa menghadapi COVID-19 ini. Tentunya semua berharap adanya vaksin. Tetapi apa sebenarnya yang menjadi topik atau fokus kita adalah: kita harus memutus rantai penyebaran virus dan menjaga daya tahan tubuh.
Ini kita lihat sistem daya tahan tubuh dari manusia bagaimana sih? Daya tahan tubuh kita itu bukan sesuatu yang simple. Sebenarnya itu cukup kompleks. Sistem organ tubuh yang kuat akan membangun sistem antibody atau kekebalan tubuh yang dapat menangkal virus atau bakteri yang masuk.
Peran Strategis Badan POM
Berikutnya peran Badan POM- yang masuk dalam gugus tugas percepatan penanganan COVID-19. Berperan juga dalam membangun komunikasi serta memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Banyak informasi yang kurang tepat yang beredar dimasyarakat. Dengan itu, Badan POM hadir memberikan informasi yang benar, obyektif, dan tidak menyesatkan. Kemudian kita lihat pemanfaatan obat tradisional untuk COVID-19.
Kalau kita lihat obat tradisional itu harus 100% dari bahan alam. Artinya apa, bahan alam itu berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterpakan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Dan disini kita tahu, pengelompokan obat tradisional, diantaranya: Jamu, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka. Dan untuk self medication atau pengobatan diri sendiri ini kita lihat dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kesehatan adalah keadaan fisik, mental, spiritual, dan kesejahteraan sosial lengkap yang menopang setiap orang untuk produktif secara sosial dan ekonomi.
Untuk itulah pemerintah mendeklarasikan "Gerakan Masyarakat untuk Hidup Sehat" (GERMAS). Kemudian tren kembali ke alam dalam upaya menjaga kesehatan. Dan obat tradisional disini untuk promotif atau preventif/mengurangi risiko penyakit, kuratif dan rehabilitatif.
Untuk pemanfaatan obat herbal terbagi dua: menggunakan produk jadi atau mengolah dan meracik sendiri. Menggunakan produk jadi harus: Membeli di tempat resmi, cek Klik BPOM, kondisi penyimpanan yang baik sesuai anjuran di label.
Hal yang harus diperhatikan ketika memanfaatkan obat tradisional produk jadi maupun olahan: Reakasi alergi, kelompok yang berisiko, konsultasikan dengan dokter untuk penggunanan bersamaan dengan obat sintetis dari dokter, hati-hati penggunan jangka panjang dan takaran kombinasi. Redaksi JamuDigital.Com








