![]() |
Badan POM menerbitkan Buku Informatorium OMAI pada Saat COVID-19. |
JamuDigital.Com-PIONER MEDIA ONLINE & MARKETPLACE JAMU INDONESIA. Tatalaksana penanganan pasien COVID-19, Kategori Tanpa Gejala dan Derajat Ringan, dapat diberikan obat-obatan suportif- baik tradisional (Fitofarmaka), maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi di BPOM, dapat dipertimbangkan untuk diberikan, namun dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi klinis pasien.
Demikian informasi yang tertulis pada E-book PEDOMAN TATALAKSANA COVID-19, Edisi 2- yang diterbitkan bersama oleh: Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Tahun 2020, dengan ISBN: 978-623-92964-1-4.
Tim Penyusun adalah: Erlina Burhan, Agus Dwi Susanto, Sally A Nasution, Eka Ginanjar, Ceva Wicaksono Pitoyo, Adityo Susilo, Isman Firdaus, Anwar Santoso, Dafsah Arifa Juzar, Syafri Kamsul Arif, Navy G.H Lolong Wulung, Ari Fahrial Syam, Menaldi Rasmin, Rita Rogayah, Iris Rengganis, Lugyanti Sukrisman, Triya Damayanti, Wiwien Heru Wiyono, Prasenohadi, Fathiyah Isbaniah, Mia Elhidsi, Wahju Aniwidyaningsih, Diah Handayani, Soedarsono, Harsini, Jane R Sugiri, Afiatin, Edy Rizal Wahyudi, Nadia Ayu Mulansari, Tri Juli Edi Tarigan, Rudy Hidayat, Faisal Muchtar, Cleopas Martin Rumende, Arto Yuwono Soeroto, Erwin Astha Triyono, Sudirman Katu, Tim COVID-19 IDAI.
Berita Terkait: Daftar OMAI 2020
E-book PEDOMAN TATALAKSANA COVID-19, pada BAB III, TATALAKSANA PASIEN TERKONFIRMASI COVID-19, TANPA GEJALA (Halaman 9). Bagian c. Farmakologi:
- Bila terdapat penyakit penyerta / komorbid, dianjurkan untuk tetap melanjutkan pengobatan yang rutin dikonsumsi. Apabila pasien rutin meminum terapi obat antihipertensi dengan golongan obat ACEinhibitor dan Angiotensin Reseptor Blocker perlu berkonsultasi ke Dokter Spesialis Penyakit Dalam ATAU Dokter Spesialis Jantung
- Vitamin C (untuk 14 hari), dengan pilihan ; a.Tablet Vitamin C non acidic 500 mg/6-8 jam oral (untuk 14 hari), b.Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama 30 hari), c.Multivitamin yang mengandung vitamin C 1-2 tablet /24 jam (selama 30 hari),d.Dianjurkan multivitamin yang mengandung vitamin C,B, E, Zink
- Obat-obatan suportif baik tradisional (Fitofarmaka) maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi di BPOM dapat dipertimbangkan untuk diberikan namun dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi klinis pasien.
- Obat-obatan yang memiliki sifat antioksidan dapat diberikan.
Untuk pasien COVID-19, DERAJAT RINGAN (halaman 9-10). c. Farmakologis:
- Vitamin C dengan pilihan: a.Tablet Vitamin C non acidic 500 mg/6-8 jam oral (untuk 14 hari), b.Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama 30 hari), c.Multivitamin yang mengandung vitamin c 1-2 tablet /24 jam (selama 30 hari), d.Dianjurkan vitamin yang komposisi mengandung vitamin C,B, E, zink
- Azitromisin 1 x 500 mg perhari selama 5 hari
- Salah satu dari antivirus berikut ini: a.Oseltamivir (Tamiflu) 75 mg/12 jam/oral selama 5-7 hari, Atau b.Kombinasi Lopinavir + Ritonavir (Aluvia) 2 x 400/100mg selama 10 hari, Atau c.Favipiravir (Avigan) 600 mg/12 jam/oral selama 5 hari
- Klorokuin fosfat 500 mg/12 jam oral (untuk 5-7 hari)
- ATAU Hidroksiklorokuin (sediaan yang ada 200 mg) dosis 400 mg/24 jam/oral (untuk 5-7 hari) dapat dipertimbangkan apabila pasien dirawat inap di RS dan tidak ada kontraindikasi.
- Pengobatan simptomatis seperti parasetamol bila demam.
- Obat-obatan suportif baik tradisional (Fitofarmaka) maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi di BPOM dapat dipertimbangkan untuk diberikan namun dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi klinis pasien.
- Pengobatan komorbid dan komplikasi yang ada. Redaksi JamuDigital.Com