Kepala Badan POM Lantik 7 Pejabat Struktural
Tanggal Posting : Selasa, 17 November 2020 | 08:41
Liputan : Redaksi JamuDigital.Com - Dibaca : 2458 Kali
Kepala Badan POM Lantik 7 Pejabat Struktural
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito melantik pejabat struktural untuk memperkuat fungsi penindakan, Senin, 16 November 2020.

JamuDigital.Com- PIONER MEDIA ONLINE & MARKETPLACE JAMU INDONESIA. Kepala Badan POM melantik 7 pejabat structural, yaitu: Drs. Hanetje Gustaf Kakerissa. Apt. (Deputi Bidang Penindakan), Dra. Dewi Prawitasari, Apt, M.Kes. (Kepala Balai Besar POM di Yogyakarta), Dra. Trikoranti Mustikawati, Apt. (Kepala Balai Besar POM di Serang), Drs. Leonard Duma, Apt, MM., (Kepala Balai Besar POM di Palangka Raya), Ahmad Rafqi, S.Si, Apt, MKM. (Kepala Balai POM di Jambi), Lukas Doso Nugroho, S.Si, Apt. (Kepala Loka POM di Kabupaten Mimika), AR Nuryadin, STP. (Kepala Loka POM di Kabupaten Manggarai Barat).

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito melantik pejabat struktural untuk memperkuat fungsi penindakan, Senin, 16 November 2020. Penguatan ini dilakukan seiring dengan kejahatan obat dan makanan yang terus meningkat terutama di jalur peredaran daring.

Di masa pandemi ini, tantangan pengawasan dan pelanggaran obat dan makanan semakin berat. Oleh karena itu, Kedeputian Bidang Penindakan memegang peran kunci dalam penegakan hukum yang kredibel dan profesional atas kejahatan tersebut.

Kedeputian Penindakan yang sebelumnya terdiri dari 3 direktorat saat ini telah berkembang. Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 21 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan POM meluas menjadi 4 unit tingkat eselon 2. Keempat unit tersebut yaitu Direktorat Cegah Tangkal, Direktorat Intelijen Obat dan Makanan, Direktorat Siber Obat dan Makanan, serta Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan.

Penguatan unit pelaksana fungsi penindakan di Badan POM ini diharapkan dapat mampu mengintensifkan operasi penindakan agar dilaksanakan lebih terstruktur, terencana, tepat sasaran, mampu mengungkap aktor intelektual dan memberikan efek jera, sehingga pada akhirnya dapat memberikan perlindungan lebih optimal bagi masyarakat. Badan POM selalu berupaya mengedepankan upaya cegah tangkal dan menjadikan penindakan melalui jalur pemidanaan sebagai upaya terakhir penegakan hukum.

Badan POM perlu mencari dan mengeksplorasi konsep maupun mekanisme sanksi dalam penanganan kejahatan obat dan makanan untuk menegakkan efek jera selain melalui upaya jalur pidana, dengan berbagai inovasi dalam membangkitkan efek jera bagi pelaku kejahatan misalnya denda, sanksi administrasi, dan sanksi sosial.

"Kepemimpinan pada Kedeputian Bidang Penindakan menjadi sangat strategis dan vital untuk mencapai indikator kinerja fungsi penegakan hukum atas kejahatan obat dan makanan," tegas Kepala Badan POM di hadapan para pejabat struktural yang baru dilantik.

Berita Terkait: Badan POM Terbitkan OMAI

Berita Terkait: OMAI Tingkatkan Kesehatan Masyarakat 

Kepala Badan POM juga mengingatkan bahwa setiap jabatan adalah amanah untuk pengabdian kepada bangsa dan negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. "ASN adalah pengabdian kepada masyarakat. Hal ini harus menjadi landasan bagi setiap ASN. Ditempatkan dimana saja, ASN harus siap mengabdi kepada masyarakat," tegasnya.

Selain Deputi Bidang Penindakan, Kepala Badan POM juga melantik 6 orang pejabat struktural Eselon II, III dan IV sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan POM di daerah. "Selamat bekerja menjalankan tugas dalam jabatan baru. Kedepankan selalu kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Bangun tim kerja lintas generasi yang solid untuk bekerja sama dengan baik dalam mewujudkan visi dan misi Badan POM." tutup Kepala Badan POM. Redaksi JamuDigital.Com


Kolom Komentar
Berita Terkait

JAMU DIGITAL: MEDIA JAMU, NOMOR SATU

Tentang Kami

@ Copyright 2024. All Right Reserved.  www.jamudigital.com

  Link Media Sosial Jamu Digital: