![]() |
Dialog Nasional Pengembangan OMAI untuk Kemandirian Obat Nasional" pada Jumat, 6 November 2020. |
Dialog Nasional "Pengembangan OMAI (Obat Modern Asli Indonesia) untuk Kemandirian Obat Nasional" yang digelar pada Jumat, 6 November 2020, oleh Tempo Media Group.
Kementerian Kesehatan Mendukung OMAI, Sektor Hulu dan Hilir:
Dita Novianti Sugandi Argadiredja, S.Si., Apt., MM, Direktur Pelayanan Kefarmasian, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjelaskan, "Terkait dengan OMAI- maupun Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka, sebetulnya Kementerian Kesehatan sangat mendukung dalam perkembangannya. Baik disektor hilir maupun disektor hulu. Disektor hulu, kami telah berkerjasama dengan Kemenristek untuk pengembangan obat herbal terstandar maupun fitofarmaka yang memang dibutuhkan," jelas Dita Novianti.
Kementerian Kesehatan juga sudah mengeluarkan Permenkes 17 Tahun 2017 yang merupakan turunan dari Inpres Nomor 6 yang didalamnya sangat jelas terkait pengembangan herbal. Kemudian disektor hilir, kita juga sudah mendukung pengembangan penggunaan OMAI ini. Bahkan dibeberapa rumah sakit.
Penggunaan obat herbal ini sudah disarankan, termasuk juga di Kementerian, Kantor Pusat dan di Dinas Kesehatan, maupun UPT-UPT lain yang berada dibawahnya, Dita Novianti menambahkan.
Intinya adalah walaupun sekarang belum masuk kedalam FORNAS, namun Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan regulasi yang memungkinkan, bahwa OMAI dapat dipakai di pelayanan kesehatan formal primer dalam hal ini Puskesmas. Dan juga kita telah mengeluarkan peraturan Menteri Kesehatan terkait penggunaan dana kapitasi dalam pengguanaan OHT maupun Fitofarmaka.
Terkait dengan Permenkes 54 Tahun 2018 mengenai penyusunan dan penerapan formularium nasional, memang isinya terkait dalam menyusun FORNAS dan bagaimana kita menerapkan FORNAS. Bagaimana obat itu dapat masuk dalam FORNAS itu, adalah daftar obat terpilih dalam JKN sudah tentu ada mekanismenya.
Mekanismenya ,sudah ada dalam penyampaian usulan dari stakeholders. Baik itu dari rumah sakit, organisasi profesi, dinas kesehatan dan sebagainya. Kemudian usulan tersebut harus dilengkapi dengan data-data pendukung yang nanti selanjutnya akan kami proses dan dilihat oleh komite nasional.
Komite nasional akan melakukan kajian sesuai dengan international practice yang selama ini sudah ada seperti halnya ketika WHO melakukan pemilihan obat. Untuk masuk dalam formularium nasional sendiri ada beberapa kriteria yang harus kita ikuti.
Salah satunya adalah memiliki izin edar dengan indikasi terapi yang telah disetujui oleh Badan POM. Jadi sebetulnya, terkait dengan Permenkes Nomor 54, ini saya rasa tidak ada niat dalam menghalangi OMAI di JKN. Karena sebetulnya, sudah ada peraturan-peraturan Permenkes lain yang memperbolehkan dan mendukung penyediaan OMAI ini untuk fasilitas pelayanan kesehatan dalam melakukan pelayanan.
Badan POM Dukung Pemanfaatan OMAI di Pelayanan Kesehatan:
Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si., Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Badan POM dalam closing statement mengatakan Badan POM sebagai bagian dari pemerintah, tentu juga mendukung terus, sebagaimana arahan Bapak Presiden dan juga Menko Marves, dan Pak Menristek juga menyamapaikan pentingnya kita menggali potensi sumber daya alam bumi kita yang kita cintai ini. Badan POM juga akan terus mendukung pemanfaatan OMAI didalam pelayanan kesehatan.
Dan disini kami ingin menyamapikan bahwa pengawalan yang dilakukan oleh Badan POM selalu bersinergi dengan ABGCM ini, juga membuat OMAI ini sudah layak menjadi tuan rumah di negeri sendiri. "Tidak hanya menjadi preventif atau promotif tetapi juga sebagai tahapan kuratif," tegas Reri Indriani.
Fitofarmaka sudah 24 dan ada yang sudah untuk terapi kuratif. Jadi tidak lagi hanya preventif atau promotif. Jadi kita akan terus bangga buatan Indonesia yang kita cintai ini.
DPR: Implementasikan Penggunaan OMAI:
Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR Republik Indonesia: Tenaga medis (dokter, apoteker, dan perawat), bagaimana agar mulai pakai OMAI. Diskusi, koordinasi sudah cukup, DPR sudah rapat koordinasi dengan berbagai pihak, Menristek, Kemkes, Badan POM, BPJS, GP. Farmasi, GP. Jamu. "Sekarang tinggal implementasinya saja," tegas Melikades yang juga seorang apoteker ini.
OMAI itu ya dipakai saja, tidak didiskusikan lagi. Tenaga medis juga harus ikut mendorong. OMAI diperlakukan sejajar dengan produk obat lainnya.Untuk penyakit sederhana saja, OMAI masih belum dipakai. Jika seluruh tenaga medis bersama-sama memakai OMAI akan punya multiflier effect, termasuk juga jika OMAI masuk dalam JKN.
PDHMI Jadi Mitra Strategis OMAI:
dr. Hardhi Pranata, Pendiri PDHMI (Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia): Jadi disini Perkumpulan Kokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI) akan konsisten jadi mitra strategis bagi OMAI. Silahkan kita naikkan pangkatnya, kita naikan derajatnya, jadi dari jamu tradisional menjadi obat herbal terstandar, kemudian menjadi fitofarmaka.
PDHMI siap mendukung, tenaga kami banyak dokter-dokter, termasuk Ketua Umum PDHMI, dr. Slamet, itu semua mendukung OMAI. Supaya OMAI menjadi tuan rumah di negara sendiri dan kalau dapat juga menjadi pemain global. Kami mendukung dari awal.
Sebenarnya kami sudah lebih lama mendukung OMAI. Kami dulu sebagai dokter pribadi Bapak Presiden SBY, periode 2004-2014 saya sudah mengunakan OMAI untuk kesehatan beliau. Jadi tidak ragu-ragu lagi OMAI dapat dipertanggung-jawabkan kualitasnya.
Industri Perlu Kepastian untuk Hilirasi Riset:
Raymond R. Tjandrawinata, Executive Director Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS): Jadi sebagai indusrti, kami pasti mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan bahan baku nasional di bidang farmasi. Instruksi Bapak Presiden, Inpres Nomor 6, dan kemarin video Bapak Jokowi menyatakan memang kekayaan alam Indonesia harus digunakan untuk kesehatan bangsa Indonesia dan salah satu upaya yang dilakukan adalah menemukan produk OMAI-OMAI baru dan juga kita harus menggunakan OMAI yang sudah ada.
Industri juga butuh kepastian, karena investasi di bidang OMAI tidak sedikit. Jadi, apabila pemerintah bersedia untuk membantu, dalam hal ini, jalur dari penggunaan OMAI di seluruh fasilitas kesehatan lewat BPJS atau yang lain, maka itu sangat kami hargai.
Demikian juga untuk para dokter, kami juga terimakasih kepada PDHMI, IDI dan lain-lain yang sudah sosialisasi OMAI. Tetapi kemudian sosilisasi juga harus diintensifkan seperti apa yang dokter Hardi katakana.
Sampai fakultas kedokteran juga harus dilakukan sosialisasi dalam bidang farmakologi herbal medik dan lain-lain. Sehingga mereka sangat familiar dan tidak canggung untuk meresepkan kepada pasien-pasien mereka. Redaksi JamuDigital.Com