![]() |
| Berhati-hatilah saat membeli obat tradisional, yang mencantumkan klaim berlebihan dapat mencegah atau mengobati COVID-19. |
JamuDigital.Com- MEDIA JAMU, NOMOR SATU. Dimasa pandemi COVID-19 Anda perlu berhati-hati saat membeli obat tradisional. Jangan mudah percaya dengan promosi/iklan yang mencantumkan klaim berlebihan.
Dikutip dari infografis Instagram @jawara_bpom, pada Rabu, 23 Agustus 2021 disebutkan bahwa belum ada produk obat tradisional yang disetujui dengan klaim khasiat dapat mencegah atau mengobati COVID-19.
Klaim khasiat obat tradisional: 1. Klaim pemeliharaan kesehatan secara tradisional (traditional health in use). 2. Klaim tradisional untuk pengobatan (traditional treatment). 3. Klaim pengobatan terbukti secara ilmiah (scientifically established). Perhatikan klaim khasiat pada obat tradisional secara:
OBJEKTIF, harus memberikan informasi yang benar dan tidak menyimpang dari manfaat dan keamanan yang telah disetujui oleh Badan POM
- Berita Terkait: Tips Aman Mengolah Obat Tradisional
- Berita Terkait: Imunitas Penyintas COVID-19 Tetap Harus Terjaga. STIMUNO Teruji Klinis Meningkatkan Imunitas
- Berita Terkait: Digitalisasi Jamu
LENGKAP, harus mencantumkan informasi tentang klaim khasiat produk, hal-hal yang harus diperhatikan (aturan pakai, peringatan perhatian) dan penandaan yang disetujui Badan POM
TIDAK BERLEBIHAN DAN TIDAK MENYESATKAN, informasi harus jujur, akurat, tidak berlebihan, tidak memanfaatkan kekhawatiran masyarakat terhadap suatu masalah kesehatan, serta tidak menimbulkan gambaran/persepsi yang menyesatkan
MENCANTUMKAN KLAIM BERLEBIHAN, sebagai obat atau bertujuan untuk mencegah suatu penyakit. Memberikan garansi kesembuhan, contoh: dapat menyembuhkan COVID-19 dalam 1 minggu.
MENCANTUMKAN TESTIMONI KESEMBUHAN, menampilkan hasil penelitian tanpa disertai data dukung yang valid dan menyatakan telah teruji klinis sebagai antivirus. (Sumber: Infografis Instagram @jawara_bpom). Redaksi JamuDigital.Com









