Ramuan Tradisional Pasca Melahirkan
Tanggal Posting : Rabu, 14 Oktober 2020 | 09:00
Liputan : Redaksi JamuDigital.Com - Dibaca : 7321 Kali
Ramuan Tradisional Pasca Melahirkan
Daun Pepaya dapat mencegah demam saat masa nifas. Simak cara pembuatan ramuan tradisional dibawah ini.

JamuDigital.Com- PIONER MEDIA ONLINE & MARKETPLACE JAMU INDONESIA. Meski sembuh lebih cepat, pasca melahirkan normal tubuh butuh perawatan khusus. Salah satunya moms bisa mengonsumsi ramuan tradisional yang sudah dipercaya sejak dahulu kala di Nusantara.

Bukan rahasia lagi bahwa nenek moyang kita menjadikan ramuan tradisional sebagai obat berbagai penyakit yang ada. Sejak dulu berbagai tanaman di sekitar rumah menjadi ramuan yang menyembuhkan sekaligus menyehatkan tubuh. Tak terkecuali untuk ibu yang baru melahirkan secara normal

Berita Terkait: Ramuan Tradisional Mengatasi Stres

Berita Terkait: Pengarustamaan Obat Tradisional Menjadi Leading Sector


Agar segera pulih seperti sedia kala para ibu setelah melahirkan dianjurkan mengonsumsi ramuan tradisional atau yang dikenal dengan sebutan jamu. Terbuat dari bahan-bahan alami, jamu tradiosnal mudah ditemukan dan bahkan bisa dibuat sendiri di rumah.

Jamu yang terbuat dari daun pepaya memiliki segudang manfaat moms. Ramuan daun pepaya dapat mencegah demam saat masa nifas. Selain itu, jamu berwarna hijau pekat ini juga dapat memperbanyak produksi ASI.

Bonusnya mengonsumsi jamu daun pepaya dapat memulihkan kondisi tubuh ke sedia kala. Bentuk tubuh yang melebar dapat kembali ramping dengan ramuan satu ini. Berikut ini ramuan tradisional pasca melahirkan:

Bahan-Bahan:

  • Daun Pepaya muda segar 1 helai
  • Gula Jawa/Aren 2 sendok makan
  • Air 1 gelas
  • Garam secukupnya

Cara Pembuatan:
Daun Pepaya dipotong-potong, kemudian direbus dengan Air ditambah Gula Jawa/Aren serta Garam secukupnya kemudian dididihkan.

Cara Pemakaian:
Ramuan diminum segera setelah melahirkan, diminum selama 2 hari berturut-turut. (Sumber: "Buku Saku 1 Petunjuk Pemanfaatan TOGA Tanaman Obat Keluarga yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI., Direktorat Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Jakarta: 2013, Hal. 3). Redaksi JamuDigital.Com.


Kolom Komentar
Berita Terkait

JAMU DIGITAL: MEDIA JAMU, NOMOR SATU

Tentang Kami

@ Copyright 2024. All Right Reserved.  www.jamudigital.com

  Link Media Sosial Jamu Digital: