Obat Tradisional dan Kerja Sama Kesehatan Bilateral ASEAN
Tanggal Posting : Kamis, 26 Desember 2019 | 05:55
Liputan : Redaksi JamuDigital.Com - Dibaca : 3497 Kali
Obat Tradisional dan Kerja Sama Kesehatan Bilateral ASEAN
Kerja Sama Kesehatan Bilateral negara-negara ASEAN dapat menjadi jembatan obat herbal Indonesia mengglobal.

JamuDigital.Com- PIONER MEDIA ONLINE & MARKETPLACE JAMU INDONESIA. Penguatan kerja sama bilateral anggota negara-negara ASEAN di bidang Kesehatan, menyertakan juga penggunaan obat tradisional. Ini merupakan kesempatan obat herbal Indonesia dapat mengglobal.

Saat Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN (ASEAN Health Ministers Meeting) ke-14 di Siem Riep, Kamboja, pada 28-30 Agustus 2019, Menteri Kesehatan RI., Nila F. Moeloek juga menandatangani Memorandum of Undertanding (MoU) Kerja Sama Kesehatan Indonesia dengan Vietnam (29 Agustus 2019) dan dengan Laos (30 Agustus 2019).

’’Kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN selain memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kesehatan di negara masing-masing, juga dapat memperkuat kerja sama kesehatan ASEAN yang dapat menyumbang bagi pencapaian kesehatan untuk seluruh rakyat di kawasan Asia Tenggara,’’ kata Menkes Republik Indonesia di Siem Rip, Kamboja, seperti disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam berbagai kesempatan di event internasional juga sering menyampaikan tentang potensi obat herbal Indonesia. Secara ilmiah telah diuji klinis, dan potensi ekspornya juga sangat besar- mengingat Indonesia kaya sumber daya alam untuk obat-obatan berupa kekayaan hayati (biodiversitas).

Perjanjian Kerja Sama Kesehatan Indonesia dan Vietnam yang merupakan pembaharuan MoU sebelumnya pada tahun 1992 mencakup bidang kerja sama yaitu:

  • Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
  • Kefarmasian dan Alat Kesehatan
  • Pelayanan Kesehatan
  • Kesehatan Masyarakat
  • Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
  • Obat Tradisional.

Sedangkan, Kerja Sama Kesehatan Indonesia dan Laos merupakan perjanjian baru dan mencakup bidang kerja sama yaitu:

  • Kesehatan Masyarakat
  • Pelayanan Kesehatan
  • Kefarmasian dan Alat Kesehatan
  • Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
  • Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.

Potensi kawasan ASEAN untuk menjadi pasar obat herbal Indonesia sangat terbuka luas, sehingga perlu menjadi prioritas pengusaha obat tradisional Indonesia. Redaksi JamuDigital.Com


Kolom Komentar
Berita Terkait

JAMU DIGITAL: MEDIA JAMU, NOMOR SATU

Tentang Kami

@ Copyright 2024. All Right Reserved.  www.jamudigital.com

  Link Media Sosial Jamu Digital: