Komitmen Badan POM Kembangkan Jamu
Tanggal Posting : Kamis, 13 Agustus 2020 | 06:08
Liputan : Redaksi JamuDigital.Com - Dibaca : 2256 Kali
Komitmen Badan POM Kembangkan Jamu
Kegiatan Stikerisasi dan Penyerahan Sertifikat Bagi Usaha Jamu Gendong di Yogyakarta, pada Rabu, 12 Agustus 2020.

JamuDigital.Com- PIONER MEDIA ONLINE & MARKETPLACE JAMU INDONESIA. Komitmen Badan POM untuk memastikan Jamu Indonesia memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu, sehingga aman dikonsumsi. Demikian disampaikan Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat pelaksanaan "Stikerisasi dan Penyerahan Sertifikat Bagi Usaha Jamu Gendong" di Yogyakarta, Rabu, 12 Agustus 2020.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Forum Group Discussion (FGD) dan bimbingan teknis dengan topik "Pemberdayaan UMKM serta Usaha Jamu Gendong untuk Meningkatkan Keamanan dan Mutu Produk Jamu di Masa Pandemi COVID-19" yang diselenggarakan Badan POM bulan Juli 2020.

Kepala Badan POM kembali menegaskan bahwa obat tradisional termasuk jamu, dapat memiliki dimensi manfaat yang luas mencakup aspek kesehatan, perekonomian, dan sosial budaya. "Bukti empirik menunjukkan bahwa obat tradisional dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat, utamanya dalam upaya promotif dan preventif, termasuk di saat pandemi seperti sekarang ini," tegas Kepala Badan POM sebagaimana dipublikasikan di website Badan POM.

"Karena itu, Badan POM mengajak pelaku usaha jamu agar selalu memenuhi peraturan dalam upaya menghasilkan produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat," lanjutnya.

Setidaknya terdapat tiga aspek penting yang mendorong Badan POM berkomitmen mengembangkan jamu. Pertama, aspek budaya. Jamu merupakan budaya Indonesia yang perlu dilestarikan. Kedua, aspek ekonomi dimana jamu termasuk jamu gendong merupakan salah satu bagian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi penggerak ekonomi Indonesia.

Ketiga, aspek sosial, dimana jamu gendong mendukung kemandirian perempuan dalam berusaha karena sebagian besar usaha jamu gendong dilakukan oleh kaum perempuan.

Proporsi terbesar pelaku usaha obat tradisional di Indonesia adalah UMKM (±90%). Memerhatikan potensi dan peran strategis UMKM pada berbagai aspek, Badan POM melaksanakan Program Prioritas Nasional Pembinaan UMKM Obat Tradisional.

Melalui program pembinaan ini, peningkatan kapasitas pelaku UMKM obat tradisional untuk menerapkan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dilakukan secara bertahap. Sebagai langkah nyata untuk mendorong UMKM obat tradisional agar dapat menghasilkan produk aman dan bermutu secara konsisten.

Pembinaan UMKM obat tradisional, termasuk UMKM jamu dan usaha jamu gendong, juga sangat sejalan dengan upaya pencegahan COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional. Khususnya melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dengan pengembangan produk jamu Indonesia berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Berita Terkait: Inovasi Jamu Gendong Kekinian 

Apresiasi Usaha Jamu Gendong

Badan POM memberikan apresiasi kepada pelaku usaha jamu gendong yang telah antusias dan berpartisipasi aktif menjadi peserta bimtek dan menggali pengetahuan lebih jauh tentang sanitasi, higiene, dan dokumentasi sederhana.

Sebagai bentuk apresiasi, Badan POM memberikan stiker dan sertifikat kepada pelaku usaha jamu gendong, dan Yogyakarta menjadi tempat pertama pelaksanaan kegiatan stikerisasi dan penyerahan sertifikat ini. Selanjutnya, Badan POM akan melaksanakan kegiatan yang sama ini di Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

Hari ini, sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Badan POM kepada tiga puluh pelaku usaha jamu gendong, didampingi Walikota Yogyakarta, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DI Yogyakarta, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Provinsi DI Yogyakarta, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DI Yogyakarta.

Selain itu diserahkan pula paket bakul jamu gendong yang terdiri dari bakul yang telah distikerisasi jamu aman, apron, kain bakul, dan botol kaca. Setelah penyerahan sertifikat, kegiatan dilanjutkan dengan FGD pembinaan dan pendampingan UMKM obat tradisional di Provinsi DI Yogyakarta.

"Jumlah UMKM obat tradisional yang tersertifikasi di Yogyakarta cukup rendah, hanya sebesar lima belas UMKM (38%) dari total tiga puluh sembilan UMKM obat tradisional. "Oleh karena itu, Badan POM berharap pelaksanaan FGD ini dapat meningkatkan jumlah UMKM obat tradisional yang memenuhi ketentuan dan menerima sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Bertahap," ungkap Kepala Badan POM.

Sebagai langkah nyata kegiatan pendampingan, Badan POM juga menyelenggarakan bimtek untuk 39 usaha UMKM obat tradisional di Provinsi DI Yogyakarta dengan materi terkait aspek sanitasi, higiene, dan dokumentasi penerapan CPOTB Bertahap tahap I.

Kepala Badan POM terus mengajak semua pihak, termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk bersama mengembangkan usaha jamu gendong dan UMKM obat tradisional. "Melalui program terobosan Sistem Pembinaan Terpadu (SIPEMANDU) untuk pendampingan UMKM Obat Tradisional, Badan POM mengajak lintas sektor terkait untuk terus mendukung pengembangan usaha jamu Indonesia. "Mari jadikan jamu sebagai produk kebanggaan Indonesia, yang mampu bersaing di pasar lokal maupun global," tutupnya. Redaksi JamuDigital.Com


Kolom Komentar
Berita Terkait

JAMU DIGITAL: MEDIA JAMU, NOMOR SATU

Tentang Kami

@ Copyright 2024. All Right Reserved.  www.jamudigital.com

  Link Media Sosial Jamu Digital: