![]() |
Foto: Acara Gerakan Desa Obat Tradisional Aman di Pendopo Kabupaten Cilacap, pada Minggu, 16 Desember 2018. |
JamuDigital.Com. Kantor Badan POM di Kabupaten Banyumas mengadakan kegiatan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) dalam bentuk "Gerakan Desa Obat Tradisional Aman", di Cilacap pada Minggu, 16 Desember 2018 sebagai upaya mengembalikan dan meningkatkan citra Jamu di Cicalap yang pernah berjaya.
Hal ini selaras dengan Progam Terpadu Pengembangan UMKM Berdaya Saing: Pencanangan Gerakan UMKM Jamu Berdaya Saing dan Herbal Indonesia Expo 2018, yang diselenggarakan pada 11-12 Desember 2018, di Gedung SMESCO, Jakarta Selatan, yang dihadiri: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI., Puan Maharani, Menteri Koperasi dan UMKM, Puspayoga, Kepala BPOM, Penny K. Lukito, Pengurus GP.Jamu, dan para pengusaha Jamu dari berbagai daerah.
Gerakan Desa Obat Tradisional Aman dilangsungkan di Pendopo Kantor Bupati Cilacap, yang diikuti lebih dari 500 peserta terdiri dari: pelaku usaha, ibu-ibu dan generasi millenial.
Acara dimulai dengan Laporan Pantia Penyelenggara, Sambutan Bupati Cilacap, Penandatangan Komitmen, Minum Jamu Bersama dan Talkshow dari BPOM.
Sebagai pembicara talkshow adalah Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Dra. Mayagustina Andarini, M.Sc., Apt. dengan tema: Cerdas Memilih Obat Tradisional Aman di Era Digital.
Dra. Indriaty Tubagus, Apt., M.Kes, Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan BPOM, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan citra Jamu Cilacap yang pernah berjaya, dan memperbaiki image bahwa Jamu Cilacap tidak mengandung BKO (Bahan Kimia Obat), katanya ketika dihubungi Redaksi JamuDigital.Com disela-sela kegiatan tersebut.
Mayagustina Andarini dalam talkshow tersebut megawalinya dengan menjelaskan tiga penggolongan obat tradisional yaitu; Jamu, OHT, dan Fitofarmaka.
"Saat ini berbagai macam kebutuhan manusia telah banyak menerapkan dukungan internet dan dunia digital sebagai wahana interaksi dan transaksi," katanya dihadapan peserta yang memenuhi pendopo Kabupaten Cilacap.
Selanjutnya, dijelaskan tantangan dan peluang di era digitalisasi, yaitu:
- Tantangan: Produk obat tradisional harus sesuai dengan minat masyarakat saat ini, Produk obat tradisional harus aman berkhasiat dan bermutu.
- Peluang: Aktifitas menjual atau membeli obat tradisional akan sangat mudah dan cepat, Informasi tentang obat tradisional dapat mudah ditemukan.
Yang juga dijelaskan dengan cukup panjang tentang obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
"BKO tidak diperbolehkan penggunaannya sebagai campuran pada produk obat tradisional karena dapat membahayakan kesehatan," Mayagustina Andarini menegaskan.
Beberapa BKO yang sering disalah-gunakan pada obat tradisional :
- Golongan pegal linu/pereda nyeri/encok/asam urat, contoh: antalgin, parasetamol, deksametason, allopurinol, fenilbutazon, piroksikam
- Golongan pelangsing, contoh: sibutramin
- Golongan stamina pria, contoh: sildenafil dan senyawa turunannya
- Golongan penambah nafsu makan, contoh: siproheptadin
- Golongan kencing manis, contoh: glibenklamid
- Golongan sesak nafas, contoh: teofilin
Dampak pemakaian Bahan Kimia Obat yang tidak sesuai/tanpa anjuran dokter:
- Kerusakan Hati akibat konsumsi Parasetamol dan Fenilbutazon tidak sesuai/tanpa anjuran dokter.
- Kerusakan Ginjal akibat konsumsi Fenilbutazon dan Sibutramin HCI tidak sesuai/tanpa anjuran dokter.
- Infark miokardial (gagaljantung) hingga menyebabkan kematian akibat konsumsi Sildenafil Sitrat dan Tadalafil tidak sesuai/tanpa anjuran dokter.
- Tukak/luka di lambung dengan gejala nyeri ulu hati, perut perih, rasa terbakar di dada dan muntah akibat konsumsi Fenilbutazon dan Piroksikam tidak sesuai/tanpa anjuran dokter.
Tips Memilih Obat Tradisional Di Era Digital. Tips Memilih Obat Tradisional yang Aman: Cek K L I K:
- CEK KEMASAN: Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak rusak/cacat
- CEK IZIN EDAR: Pastikan memiliki izin edar dari Badan POM
- CEK LABEL: Baca informasi produk yang tertera pada labelnya dengan cermat
- CEK KADALUARSA: Pastikan produk belum melewati tanggal kadaluarsa
Jika ragu terhadap produk obat tradisional yang dikonsumsi, segara hubungi HALOBPOM: Telp.:1-500-533, SMS:0-8121-9999-533, Email:halobpom@pom.go.id, Twitter:@BPOM_RI.
- Pastikan obat tradisional yang dikonsumsi tidak melebihi tanggal kedaluwarsa. Tanggal kedaluwarsa ditulis dengan urutan tanggal, bulan, dan tahun atau bulan dan tahun.
- Obat tradisional yang aman tidak memberikan efek Cespleng/Instan. Waspada terhadap iklan obat tradisional yang berlebihan yang digunakan untuk Mengobati Semua Penyakit.
- Waspada terhadap obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat, yang berisiko terhadap kesehatan. Redaksi JamuDigital.Com.