![]() |
| Peserta Pembentukan Komisi Daerah Saintifikasi Jamu Provinsi Yogyakarta, Selasa-Kamis, 29-31 Oktober 2019 di Yogyakarta. |
JamuDigital.Com- PIONER MEDIA ONLINE & MARKETPLACE JAMU INDONESIA. Komisi Daerah Saintifikasi Jamu Provinsi Yogyakarta dibentuk pada rangkaian kegiatan Pembentukan Komisi Daerah Saintifikasi Jamu Nasional pada Selasa-Kamis, 29-31 Oktober 2019 di Yogyakarta oleh Kemenkes Republik Indonesia.
Sebagaimana surat undangan dari Kepala Puslitbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI., Dr. dr. Irmansyah, Sp.KJ (K). kegiatan selama tiga hari tersebut adalah sebagai berikut:
Tanggal 29 Oktober 2019: Pembukaan dan arahan dari Kepala Badan Balitbangkes. Topik: Komda DIY (dr. Siswanto, MHP, DTM., Dr. dr. Irmansyah, Sp.KJ (K), Program Yankestrad di Provinsi DIY (Kepala Dinkes Provinsi DIY atau yang mewakili), Pelayanan Herbal di RS Sardjito (Prof. Dr. dr. Nyoman Kertia, Sp.PD(K)., Dr. dr. Ina Rosalina Dadan, Sp.A (K), M.Kes, MH.Kes.
Tanggal 30 Oktober 2019: Pelaksanaan Saintifikasi Jamu di Yogyakarta (dr. Eni Iskawati, dr. Aldrin Neilwan P. Sp.Ak, MARS, M.Biomed, M.Kes), Jamu dalam Budaya Yogyakarta (Dr. Wigung Wratsangka), Diskusi Komda Saintifkasi Jamu Yogyakarta (Prof. Dr. dr. Nyoman Kertia, Sp. PD (K), Perencanaan Pembentukan Komisi Daerah Saintifikasi Jamu Provinsi DIY (Dra. Lucie Widowati, MSi, Apt), Rencana Tindak Lanjut Komda Saintifikasi Jamu Yogyakarta (Prof. Suwijiyo Pramono, Apt).
Tanggal 31 Oktober 2019: Rapat Komisi Saintifikasi Jamu Nasional (Dr. Hadi Siswoyo, M.Epid).
Menurut dr. Danang Ardiyanto, Peneliti dan Koordinator Rumah Riset Jamu Hortus Medicus, B2P2TOOT, Tawangmangu yang menjadi salah satu peserta kegiatan ini, menjelaskan bahwa Pembentukan Komisi Daerah Saintifikasi Jamu Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai amanat Permenkes 003/2010, sebagai kepanjangan ’tangan’ dari Komisi Saintifikasi Jamu Nasional di Daerah.
"Dengan terbentuknya Komda Saintifikasi Jamu Daerah Istimewa Yogyakarta, diharapkan dapat meningkatkan penggalian potensi Jamu- khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai salah satu pusat kebudayaan yang melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari sektor Kesehatan, Pertanian, Pariwisata, apalagi dengan adanya UU Keistimewaan Yogyakarta.," jelasnya kepada Redaksi JamuDigital.Com, pada Kamis, 31 Oktober 2019.
Selain Komisi Daerah Saintifikasi Jamu Daerah Istimewa Yogyakarta yang baru dibentuk, sebelumnya sudah dibentuk Komda Saintifikasi Jamu: Jawa Tengah, Sumsel, Sumut, dan Jatim. Redaksi JamuDigital.Com.








