Kementerian Kesehatan prioritaskan ketahanan Obat Bahan Alam (OBA) dalam agenda transformasi sistem Ketahanan Kesehatan. |
JamuDigital.Com- MEDIA JAMU, NOMOR SATU. Kementerian Kesehatan prioritaskan ketahanan Obat Bahan Alam (OBA) dalam agenda transformasi sistem Ketahanan Kesehatan, salah satu cara yang dilakukan adalah melalui penggunaan Fitofarmaka di Pelayanan Kesehatan.
Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Kementerian Kesehatan, Dita Novianti Sugandi bersama Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit di wilayah Sumatera melaksanakan penandatangan Komitmen Bersama Peningkatan Penggunaan Fitofarmaka di Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada 14 Mei 2024 di Padang, Sumetera Barat.
Hingga saat ini, terdapat 22 produk Fitofarmaka- yang beberapa tahun terakhir ini dikenal sebagai Obat Modern Asli Indoensia (OMAI)- yaitu dengan indikasi sebagai: anti-tukak lambung, antidiabetes, antihipertensi, hipoalbuminemia, dan imunomodulator.
Dikutip dari IG @farmalkes, disebutkan untuk mendukung pengembangan Fitofarmaka, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Formularium Fitofarmaka sebagai acuan perencanaan dan pengadaan Fitofarmaka agar tersedia di Fasyankes, serta sebagai acuan penggunaan OMAI Fitofarmaka di Fasyankes.
- Berita Terkait: Antusiasme Penjual Jamu Gendong Mengikuti Bimtek BPOM
- Berita Terkait: Ahli Farmasi Apresiasi Inovasi NOSTEO: Solusi Sehatkan Tulang, Otot dan Sendi
- Berita Terkait: 5 Aneka Buah Pereda Demam
Dalam rangka percepatan dan fasilitasi pengadaan Fitofarmaka dan Obat Herbal Terstandar (OHT) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan telah membuka etalase Fitofarmaka dan OHT dalam e-Katalog Sektoral Kementerian Kesehatan.
Upaya peningkatan penggunaan Fitofarmaka di Fasilitas Pelayanan Kesehatan terus dilakukan melalui edukasi dan advokasi secara berkelanjutan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Dinas Kesehatan.
Melalui kegiatan yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit di wilayah Sumatera ini, dilaksanakan penandatangan Komitmen Bersama Peningkatan Penggunaan Fitofarmaka di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Pada tahun 2023 lalu, Menteri Kesehatan menetapkan KMK Nomor HK.01.07/MENKES/1333/2023 yang mengamanahkan instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah dan institusi swasta untuk mengutamakan sediaan farmasi berbasis bahan alam, salah satunya yaitu Fitofarmaka.
Pengembangan OMAI Fitofarmaka perlu didukung dengan peningkatan demand Fitofarmaka terutama di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Bertempat di Padang, Sumatera Barat pada 14 Mei 2024, Ditjen Farmalkes Kemenkes RI, melalui Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian menyelenggarakan kegiatan Advokasi Penggunaan Fitofarmaka di Fasilitas Pelayanan Kesehatan secara hybrid, yang bertujuan untuk melakukan sosialisasi program dan kebijakan pemerintah dalam rangka pengembangan dan peningkatan penggunaan Fitofarmaka di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Saat ini, pembangunan kesehatan difokuskan pada Transformasi Sistem Kesehatan, termasuk penguatan Sistem Ketahanan Kesehatan. Ketahanan kesehatan diarahkan pada penguatan produksi dalam negeri sediaan farmasi dan alat kesehatan, serta memprioritaskan obat bahan alam dimana salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pengembangan Fitofarmaka dengan memanfaatkan potensi alam yang dimiliki bangsa Indonesia. Redaksi JamuDigital.Com