Komitmen Pelaku Usaha Obat Tradisional di DIY untuk Menerapkan CPOTB secara Bertahap
Tanggal Posting : Sabtu, 27 April 2019 | 00:06
Liputan : Redaksi - Dibaca : 2646 Kali
Komitmen Pelaku Usaha Obat Tradisional di DIY untuk Menerapkan CPOTB secara Bertahap
BBPOM di Yogyakarta melaksanakan Bimtek Kemandirian Pelaku Usaha dalam Pemenuhan Standar Mutu dan Keamanan produk Obat Tradisional, 25 April 2019. Foto: Web BPOM

JamuDigital.Com. Dalam rangka percepatan pelaku Usaha Obat Tradisional untuk memenuhi persyaratan izin komersial berupa Sertifikat CPOTB/CPOTB Bertahap, BBPOM di Yogyakarta melaksanakan Bimtek Kemandirian Pelaku Usaha dalam Pemenuhan Standar Mutu dan Keamanan produk Obat Tradisional yang dilaksanakan tanggal 25 April 2019.

Bimtek dihadiri oleh 35 pelaku Usaha OT di willayah DIY, baik yang sudah mempunyai izin usaha (UKOT dan UMOT) dan sedang dalam proses pengajuan izin. Dari 35 pelaku usaha tersebut, baru ada 1 UKOT yg telah mempunyai SK CPOTB Tahap 3, dan 8 sarana SK CPOTB Tahap 1, namun dari 8 sarana tersebut 3 sarana telah habis masa berlakunya (3 tahun).

Setifikat CPOTB / CPOTB Bertahap merupakan prasyarat dalam rangka izin komersial produk. Dalam bimtek disampaikan materi tentang kebijakan dan regulasi terkait OT, terutama perubahan regulasi sesuai Permenkes 26 th 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik oleh ibu Kepala Balai Besar POM di Yogyakarta, Dra. Rustyawati, Apt. MKes. Epid.

Materi berikutnya adalah tentang sistem One Single Submison (OSS) dengan narasumber Bapak Ir. Suyata, Kepala Bidang Perizinan, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY. Disampaikan pula Tatacara sertifikasi CPOTB/CPOTB Bertahap dan Petunjuk Penerapan CPOTB aspek Higiene Sanitasi dan Dokumentasi.

Setelah penyampaian materi dilakukan Desk konsultasi Dokumen CPOTB, terutama pemenuhan dokumen CPOTB Bertahap Tahap 1.Para pelaku Usaha sangat mengapresiasi Bimtek ini, dan sebagai bentuk komitmen akan bersedia untuk dilakukan pembimbingan secara intensif untuk penyiapan  dokumentasinya dalam waktu sekitar 1 bulan dan siap untuk dilakukan Sertifikasi Tahap 1.

Dan di akhir tahun ini ditargetkan semua usaha OT mendapatkan SK CPOTB Tahap 1. (Sumber: http://www.pom.go.id/mobile/index.php/view/berita/15842/Komitmen-Pelaku-Usaha-Obat-Tradisionaldi-DIY--untuk-Menerapkan-CPOTB-secara-Bertahap.html). Redaksi JamuDigital.Com.


Kolom Komentar
Berita Terkait

JAMU DIGITAL: MEDIA JAMU, NOMOR SATU

Tentang Kami

@ Copyright 2024. All Right Reserved.  www.jamudigital.com

  Link Media Sosial Jamu Digital: