Kenali Minuman Khas Minangkabau Kawa Daun
Tanggal Posting : Rabu, 11 Agustus 2021 | 09:27
Liputan : Redaksi JamuDigital.Com - Dibaca : 1991 Kali
Kenali Minuman Khas Minangkabau Kawa Daun
Banyak kearifan lokal yang perlu terus didorong agar menjadi ikon di daerah masing-masing dan dikembangkan ke wilayah lain.

JamuDigital.Com- MEDIA JAMU, NOMOR SATU. Minangkabau terkenal dengan keberagaman kulinernya. Nah ada minuman khas yang dapat ditemukan di daerah Minangkabau, Sumatra Barat, yaitu Minuman Kawa Daun.

Asal muasal nama kawa daun sendiri berasal dari Bahasa Arab yaitu "qahwah" yang berarti kopi, sehingga kawa daun berarti kopi daun. Konon kawa daun mulanya muncul pada masa Kolonial Belanda. Dulunya masyarakat Sumatera Barat tidak diperbolehkan menikmati kopi karena kopi dianggap sebagai minuman kalangan tertentu. Sedang penjajah memaksa rakyat untuk bekerja keras menanam kopi untuk keperluan perdagangan.

Jadilah rakyat Sumatera Barat pada masa itu, mengonsumsi daun kopinya saja untuk pelepas dahaga dan penambah energi saat bekerja. Sejak saat itu tradisi meminum Kawa Daun terus berlanjut hingga sekarang. Proses pembuatannya bervariasi, ada yang hanya dikeringkan di bawah terik matahari, diasapkan dan ada juga disangrai. Setelah cukup kering atau diasapkan dengan ukuran kering yang pas dan tidak gosong, lalu daun disobek kecil-kecil lalu dimasukkan ke dalam panci berisi air untuk direbus beberapa lama hingga mendidih.

Salah satu pelaku usaha UMKM yang berada Kabupaten Lima Puluh Kota, mengolah Kawa Daun menjadi berbagai jenis produk seperti kawa daun bubuk, kawa daun celup hingga minuman ready to drink Kawa Daun yang dikemas dalam botol.

Dengan usahanya yang luar biasa untuk memperkenalkan Kawa Daun kepada masyarakat yang lebih luas, hingga berhasil terpilih sebagai Pemuda Pelopor tahun 2021 untuk tingkat Sumbar, selanjutnya berhak mengikuti untuk tingkat Nasional bidang pangan mewakili Sumatera Barat.

Kepala Loka POM di Kota Payakumbuh, Iswadi, S.Farm., Apt, dan staff bersama Ketua Tim Penggerak PKK- yang juga Ketua Dekranasda Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Nevi Zulvia Safaruddin, didampingi Ketua Bhayangkari Polres Lima Puluh Kota Ny. Maya Trisno Eko, Ketua Persit Kodim 50 Kota, Ny.Gumilang Putri dan Kadis Koperindag Lima Puluh Kota, Ayu Mitria Fadri,S.Si,M.Mpd dan Camat Situjuh Limo Nagari, Rahmat Hidayat melakukan kunjunan ke tempat produksi Kawa Daun untuk memberikan dukungan dan bimbingan.

Petugas Loka POM di Kota Payakumbuh memberikan pendampingan dalam denah ruang produksi agar memenuhi aspek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan memberikan pembinaan pelaku usaha UMKM, sehingga produk Kawa Daun ini dapat mendapatkan izin edar dari Badan POM, yaitu MD.

Semoga dengan adanya pendampingan dan pembinaan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan semangat pelaku usaha dalam menjaga mutu produk khas Minangkabau ini dengan menerapkan CPPOB sehingga bisa mendapatkan izin edar dari Badan POM. (Sumber Berita:        https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/23035/Pendampingan-UMKM-Minuman-Khas-Minangkabau-Kawa-Daun.html). Redaksi JamuDigital.Com


Kolom Komentar
Berita Terkait

JAMU DIGITAL: MEDIA JAMU, NOMOR SATU

Tentang Kami

@ Copyright 2024. All Right Reserved.  www.jamudigital.com

  Link Media Sosial Jamu Digital: