![]() |
Dukung kKrida Sehat Channel- kanal Gerakan Ayo Sehat Indonesia-,bagian platform digital dari JamuDigital (www.jamudigital.com), dengan: Like, Comment, Share dan Subscribe! |
JamuDigital.Com- MEDIA JAMU, NOMOR SATU. Lima organisasi profesi ramai-ramai menolak RUU Kesehatan Omnibus Law masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak keberatannya melalui surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada 24 November 2022.
Empat poin penolakan, salah satunya yakni RUU Kesehatan dituding tidak transparan dan tak relevan dengan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk mengakselerasi penolakan ini, anggota IDI dan anggota organisasi profesi kesehatan pada hari Senin, 28 November 2022 melakukan aksi demo damai di DPR RI.
Semua pihak harus segera mengambil action untuk mencari solusi bersama, agar program kesehatan nasional berjalan dan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan, di tengah pandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya tuntas, dan sejumlah bencana alam yang perlu dukungan pelayanan kesehatan.
Dukung kami- Krida Sehat Channel- kanal Gerakan Ayo Sehat Indonesia- yang merupakan bagian platform digital dari JamuDigital (www.jamudigital.com), dengan: Like, Comment, Share dan Subscribe!
Ada 15 Point Krusial dalam RUU Kesehatan Omnibis Law! Apa saja itu, simak videonya sampai tuntas.
Link video: Organisasi Profesi Kesehatan Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law