UU Kesehatan dan Pengembangan Griya Sehat di Indonesia. Apa Saja Peluangnya
Tanggal Posting : Selasa, 18 Juli 2023 | 06:48
Liputan : Redaksi JamuDigital.Com - Dibaca : 1368 Kali
UU Kesehatan dan Pengembangan Griya Sehat di Indonesia. Apa Saja Peluangnya
Pengembangan Griya Sehat di Indonesia akan berkembang seiring dengan disahkannya UU Kesehatan.

JamuDigital.Com- MEDIA JAMU, NOMOR SATU. UU Kesehatan yang pada 11 Juli 2023 disahkan oleh DPR RI dan kini sedang menunggu ditanda-tangani oleh Presiden Republik Indonesia, dan selanjutnya diundangkan sebagai UU Kesehatan yang baru.

Apa pengaruh UU Kesehatan yang baru terhadap pengembangan Griya Sehat di Indonesia?

Praktisi Griya Sehat- Mochamad Subechan menjelaskan bahwa pembangunan kesehatan sebagai bagian dari pembangunan nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.

Pembangunan kesehatan, lanjut dia, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional dilaksanakan melalui berbagai upaya dalam bentuk pelayanan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Pelayanan kesehatan tradisional sebagai bagian dari upaya kesehatan saat ini sudah sejajar dan saling melengkapi dengan pelayanan kesehatan konvensional diarahkan untuk menciptakan masyarakat yang sehat, mandiri dan berkeadilan. Dalam  Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 15 Tahun 2018 tentang  Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.

Menurut Subechan, Griya Sehat sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bersifat pencegahan penyakit (Upaya Preventif), peningkatan kesehatan (Promotif), penyembuhan (Kuratif), pemulihan kesehatan (rehabilitatif) dan bersifat peningkatan kualitas hidup (Paliatif). Tenaga pelaksana Griya Sehat adalah tenaga kesehatan tradsional yang telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Ijin Praktek sebagai tenaga kesehatan tradisional dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).

Di Indonesia, saat ini banyak terdapat fasilitas pelayanan kesehatan tradisional dengan menggunakan nama Griya Sehat/Rumah Sehat, namun tidak semuanya yang ada di masyarakat sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Griya Sehat Nektaria di Jateng

Di Kabupaten Banyumas tepatnya di jalan Kauman Lama no. 27 Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, telah berdiri Griya Sehat Nektaria Honey yang telah mendapatkan Ijin Operasional dan mendapatkan Sertifikat Standar sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional "Griya Sehat" Nomor. 0603230047147000, tanggal 31 Mei 2023.

"Saat ini Griya Sehat Nektaria Honey adalah satu-satunya Griya Sehat yang ada di wilayah Barlingmascakep (Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, Purbalingga, Kebumen)," ungkap  Mochamad Subechan, Pimpinan Griya Sehat Nektaria.  

Griya Sehat Nektaria Honey sebagai Fasyankestrad (Fasilitas Pelayanan Kesehatan tradisional) dikelola oleh tenaga kesehatan tradisional profesional, memberikan pelayanan dalam upaya Preventif (Pencegahan Penyakit), Promotif (Peningkatan Kesehatan), Kuratif (Penyembuhan Penyakit), Rehabilatatif (Pemulihan kesehatan) dan Paliatif (Peningkatan kualitas hidup secara fisik, mental dan sosial) secara holistik,  dengan menggunakan modalitas ramuan tradisional dan keterampilan yang meliputi terapi Ramuan Tradisional Jamu/Herbal, Psikologi, Spiritual, Bekam, Rukyah Syariah, Akupuntur/Akupresur, dan Pijat Tradisional

Pelayanan Holistic Care. Pelayanan kesehatan untuk berbagai gangguan kesehatan/ penyakit yang ditangani secara holistik, meliputi terapi ramuan/herbal, akupuntur, akupresur, bekam, psikologi, spiritual. Redaksi JamuDigital.Com


Kolom Komentar
Berita Terkait

JAMU DIGITAL: MEDIA JAMU, NOMOR SATU

Tentang Kami

@ Copyright 2024. All Right Reserved.  www.jamudigital.com

  Link Media Sosial Jamu Digital: