Usulan Nomenklatur: Jamu Pangan Fungsional atau Jamu Makanan Sehat
Tanggal Posting : Rabu, 20 November 2019 | 05:46
Liputan : Redaksi JamuDigital.Com - Dibaca : 4351 Kali
Usulan Nomenklatur: Jamu Pangan Fungsional atau Jamu Makanan Sehat
dr. Inggrid Tania, M.Si, bersama Ketua GP. Jamu, Dwi Ranny Pertiwi Zarman dan Founder Jamu Digital, Karyanto saat mengikuti kegiatan Badan POM di Jakarta.

JamuDigital.Com. PIONER MEDIA ONLINE & MARKET PLACE JAMU INDONESIA. Dinamika pengembangan Jamu menghadapi era kekinian terus bergerak. Termasuk adanya usulan Dr.rer.nat. I Made Agus Gelgel Wirasuta, S.Si., M.Si.,Apt, Dosen Farmasi FMIPA Universitas Udayana, Bali tentang usulan nomenklatur Jamu Makanan Sehat yang dimuat di www.jamudigital.com: (https://www.jamudigital.com/berita?id=Usulan_Nomenklatur_agar_UMKM_Jamu_Berdaya_Saing_Kekinian), mendapat respon positif dari berbagai pihak.

I Made Agus Gelgel Wirasuta mengusulkan dan menawarkan kepada UMKM Jamu agar ada penambahan klasifikasi Jamu dalam rancangan peraturan yang sedang dibahas, yaitu: Jamu Gendong, Jamu Makanan Sehat, Jamu Obat Tradisional, Jamu Obat Herbal Terstandar dan Jamu Fitofarmaka.

Eksistensi Jamu di era global ini perlu inovasi dan pembaruan agar kehadirannya sesuai gaya hidup milenial, dan UMKM Jamu memiliki daya saing untuk berkompetisi dengan produk manca negara.
"Definisi lainnya mengikuti aturan yang ada. Penambahan nomenklatur Jamu Makanan Sehat diharapkan sebagai solusi untuk UMKM Jamu," urai Gelgel Wirasuta kepada Redaksi JamuDigital.Com, Minggu, 17 November 2019.

Hal diatas, juga disampaikan Gelgel Wirasuta saat tampil pada Talk Show Masa Depan Jamu Indonesia, rangkaian acara Menjamu Dijamu, 16 November 2019, di Yogyakarta.

Menurut Dr. Inggrid Tania, M.Si. (Kandidat Doktor Filsafat Ilmu Pengobatan Tradisional Indonesia)- Konsultan Herbal Independen, Ketua II ADSII (Asosiasi Dokter Saintifikasi Jamu Indonesia), "Menarik usulan nomenklatur Jamu dari Pak Gelgel Wirasuta," ungkapnya kepada Redaksi JamuDigital.Com, Selasa, 19 November 2019.

Tetapi sebetulnya, lanjut dr. Inggrid Tania, Jamu Gendong itu termasuk dalam kategori Jamu Segar Empirik (pengetahuan dan pengalaman yang diturunkan dari generasi ke generasi). Usulan beliau tentang nomenklatur "Jamu Makanan Sehat" itu sebenarnya lebih tepat memakai nomenklatur Jamu Pangan Fungsional.

Sebab Pangan Fungsional memang termasuk salah satu modalitas pada penyehatan/pengobatan tradisional. "Tanpa dijabarkan dalam nomenklatur khususpun, Jamu yang diturunkan dari generasi ke generasi memang dipakai sebagai pangan fungsional (makanan dan minuman kesehatan untuk fungsi memelihara kesehatan, kecantikan, kebugaran/vitalitas) dan sebagai obat tradisional," dr. Inggrid Tania menambahkan.

Lalu mengenai nomenklatur Jamu Fitofarmaka, karena sejajar dengan obat modern/konvensional, maka semestinya sudah melewati uji klinik fase 3, tanpa melalui uji klinik fase 1 pada orang sehat, karena sudah ada pembuktian pengalaman empirik, terutama keamanannya, dari generasi ke generasi. Tujuan uji klinik fase 1 pada orang sehat adalah memastikan keamanan.

Berikut ini, diagram nomenklatur Pengobatan Tradisional dan Jamu yang dkutip dari dr. Inggrid Tania, M.Si. Redaksi JamuDigital.Com.

Diagram Pengobatan Tradisional

Diagram Jamu


Kolom Komentar
Berita Terkait

JAMU DIGITAL: MEDIA JAMU, NOMOR SATU

Tentang Kami

@ Copyright 2024. All Right Reserved.  www.jamudigital.com

  Link Media Sosial Jamu Digital: