Siapa yang Perlu Melakukan Pemeriksaan Ke RS Saat Pandemi Covid-19?
Tanggal Posting : Kamis, 19 Maret 2020 | 11:43
Liputan : Redaksi JamuDigital.Com - Dibaca : 1923 Kali
Siapa yang Perlu Melakukan Pemeriksaan Ke RS Saat Pandemi Covid-19?
Hal-hal yang harus dilakukan pemeriksaan ke rumah sakit saat pandemi Covid-19. Foto: Infografis Kemenkes.

JamuDigital.Com- PIONER MEDIA ONLINE & MARKETPLACE JAMU INDONESIA. Pandemi adalah suatu wabah penyakit global. Menurut World Health Organization (WHO), pandemi dinyatakan ketika penyakit baru menyebar di seluruh dunia melampaui batas.

Ada banyak contoh dalam sejarah, yang terbaru ada pandemi COVID-19. Pandemi yang mirip flu ini dinyatakan oleh WHO pada 12 Maret 2020. Berikut ini hal-hal yang harus dilakukan pemeriksaan ke rumah sakit saat pandemi Covid-19:

Berita Terkait: Penanganan COVID-19 Ikuti Protokol Di Area dan Transportasi Publik

Berita Terkait: Tips Menggunakan Masker Agar Terhindar dari Virus Corona

JIKA ANDA MERASA TIDAK SEHAT

1.    Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria: Demam 38 derajat Celcius, dan Batuk/pilek

Istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu minum Bila keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

2.    Tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening suspect COVID-19:

  • Jika memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap untuk penanganan COVID-19.
  • Jika tidak memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.

3.    Jika anda memenuhi kriteria Suspect COVID-19 akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulan fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (APD).

4.    Di RS rujukan, akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.

5.    Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam setelah spesimen diterima.
a.    Jika hasilnya positif,

  • Maka Anda akan dinyatakan sebagai penderita COVID-19.
  • Sampel akan diambil setiap hari
  • Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 (dua) kali berturut-turut hasilnya negative

b.    Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.

JIKA ANDA SEHAT, namun:

  1. Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara terjangkit COVID-19, ATAU
  2. Merasa pernah kontak dengan penderita COVID-19, hubungi Hotline Center Corona untuk mendapat petunjuk lebih lanjut di nomor berikut: 119 ext 9. (Sumber Berita: Infografis Kemenkes, Pandemi Covid-19 Siapa yang Perlu Melakukan Pemerikasaan Ke Rumah Sakit?). Redaksi JamuDigital.Com.

 


Kolom Komentar
Berita Terkait

JAMU DIGITAL: MEDIA JAMU, NOMOR SATU

Tentang Kami

@ Copyright 2024. All Right Reserved.  www.jamudigital.com

  Link Media Sosial Jamu Digital: