![]() |
Dirut Indofarma, Arief Pramuhanto dan Ketua Umum GP.Jamu, Dwi Ranny Pertiwi Zarman menandatangani MoU meningkatkan pasar Ekstrak Herbal di dalam negeri dan luar negeri. |
JamuDigital.Com- PIONER MEDIA ONLINE & MARKETPLACE JAMU INDONESIA. Untuk mengimplementasikan strategi korporasi: high priority target pasar produk ekstrak dan toll manufacturing, PT. Indofarma, Tbk. menandatangani MoU dengan GP. Jamu pada Jum’at, 21 Februari 2020 di Kantor Pusat dan Pabrik PT Indofarma Tbk, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat.
MoU ditandatangani oleh Direktur Utama Indofarma, Arief Pramuhanto dan Ketua Umum GP Jamu, Dwi Ranny Pertiwi Zarman disaksikan oleh Direktur Keuangan & Human Capital Indofarma, Herry Triyatno, sejumlah jajaran Pengurus Pusat GP. Jamu dan para peserta Munas GP. Jamu VIII Tahun 2020 yang secara khusus berkunjung ke Indofarma usai melaksanakan Munas GP. Jamu VIII yang berlangsung pada 20-21 Februari 2020 di Jakarta.
Nota kesepahaman tersebut diatas dalam hal penelitian dan pengembangan terhadap kekayaan sumber daya alam Indonesia yang berpotensi menumbuhkan industri Jamu atau herbal di tanah air.
Direktur Utama Indofarma, Arief Pramuhanto dalam sambutannya mengatakan bahwa kunjungan ini menjadi momen penting bagi Perseroan karena selain mengenalkan fasilitas produksi herbal yang telah bersertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), Sertifikat Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) dan Sertifikat Halal.
"Ini juga sekaligus menjadi ajang membuka potensi kerjasama dengan para pengusaha Jamu yang berasal dari seluruh daerah di Indonesia. Kegiatan ini menjadi high priority target pasar atas produk ekstrak maupun toll manufacturing PT Indofarma Tbk.," harap Arief Pramuhanto dihadapan para peserta Munas GP. Jamu VIII dari seluruh Indonesia- yang merupakan para pengusaha Jamu.
Keterangan Foto: Rombongan GP. Jamu meninjau Fasilitas Ekstraksi Herbal Indofarma yang memiliki kapasitas besar dan modern didampingi Direktur Utama Indofarma, Arief Pramuhanto dan Direktur Keuangan & Human Capital Indofarma, Herry Triyatno.
Keterangan Foto: Peserta Munas GP. Jamu VIII Tahun 2020 saat meninjau Fasilitas Ekstraksi Herbal Indofarma, tampak diantaranya: Founder JamuDigital, Karyanto.
Indofarma yang didirikan pada 11 Juli 1981, mengalami beberapa kali perubahan status hukum, yaitu: Perum Indofarma (1981), PT Indofarma (Persero) (1996), PT Indofarma (Persero) Tbk (2001). Dengan Visi: Menjadi Perusahaan Healthcare Indonesia Pilihan Utama yang Berskala Global, Indofarma kini juga sangat serius menggarap potensi herbal Indonesia, melalui Indofarma Natural Extract Industry.
"Indofarma berkomitmen untuk menyediakan bahan baku ekstrak yang mempunyai kualitas terjamin sesuai standard yang berlaku," tegas Arief.
Bagi pengusaha jamu, kerjasama dengan Indofarma ini memiliki berbagai keuntungan. Antara lain, ketersediaan bahan baku Jamu yang memiliki berbagai sertifikasi dengan standar yang tinggi- yang diperlukan oleh industri Jamu, sehingga dapat dipasarkan tidak saja di pasar domestik, tetapi juga untuk pasar ekspor.
"Seperti perizinan, sertifikasi CPOTB, sertifikasi IEBA untuk memproduksi ekstrak, tidak semua industri Jamu memilikinya. Indofarma punya lengkap, artinya kita dapat mendapatkan bahan baku Jamu dari Indofarma," ujar Ketua Umum GP Jamu, Dwi Ranny Pertiwi usai keliling pabrik Indofarma untuk melihat Fasilitas Ekstraksi Herbal dengan kapasitas yang besar dan modern, serta Fasilitas Pabrik Farmasi.
Sebagai catatan, sampai dengan saat ini jumlah industri obat tradisional sebanyak 1.127 terdiri dari Industri Obat Tradisional, Industri Kecil Obat Tradisional dan Usaha Kecil Obat Tradisional dengan potensi pasar diproyeksikan pada tahun 2030 sebesar Rp. 30 triliun, sehingga seiring dengan pertumbuhan pasar obat tradisional maka kebutuhan bahan baku ekstrak akan mengalami peningkatan. Redaksi JamuDigital.Com