Engko Sosialine: Peran Pemerintah Kembangkan dan Tingkatkan Penggunaan Obat Tradisional
Tanggal Posting : Rabu, 21 Agustus 2019 | 02:01
Liputan : Redaksi JamuDigital.Com - Dibaca : 3558 Kali
Engko Sosialine: Peran Pemerintah Kembangkan dan Tingkatkan Penggunaan Obat Tradisional
Suasana Diskusi Panel 1, Simposium Pengembangan Industri Obat Tradisional dan Peningkatan Penggunaan Obat Tradisional 2019 di Yogyakarta, 20 Agustus 2019.

JamuDigital.Com-PIONER MEDIA ONLINE & MARKETPLACE JAMU INDONESIA. Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkes RI., Dra. Engko Sosialine Magdalene, Apt, M.Biomed. memaparkan berbagai upaya dan peran Pemerintah dalam Pengembangan Industri Obat Tradisional dan Peningkatan Penggunaan Obat Tradisional.

Hal tersebut disampaikan pada saat menjadi pembicara pada simposium bertajuk "Pengembangan Industri Obat Tradisional dan Peningkatan Penggunaan Obat Tradisional 2019" yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkes RI., di Yogyakarta, pada 20 Agustus 2019.

Simposium dibuka oleh Menteri Kesehatan RI., Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K). Pada event ini, Menkes, Nila Farid Moeloek menggelorakan kembali mengajak masyarakat Indonesia: Ayo Minum Jamu, Supaya Tetap Sehat.

Engko Sosialine Magdalene yang tampil pada Diskusi Panel 1- bersama narasumber lainnya yaitu Dr.rer.nat. Nanang Fakhrudin, M.Si, Apt. (Peluang Pengembangan Obat Tradisional Indonesia), dan Victor S. Ringo-Ringo- GP. Jamu (Perspektif Industri terhadap Penggunaan Obat Tradisional di Sarana Pelayanan Kesehatan), menjelaskan dua topik yaitu: Upaya Pemerintah dalam Pengembangan Industri Obat Tradisional dan Upaya Pemerintah dalam Peningkatan Penggunaan Obat Tradisional.

Mengawali presentasinya, Engko Sosialine Magdalene, mengupas potensi mega biodiversitas Indonesia. Yang ada di Darat: >30.000 tumbuhan, 9600 bermanfaat, 300 sebagai bahan baku obat dan OT. Sedangkan yang di Laut: 8.500 spesies ikan, 950 spesies biota terumbu karang, 555 spesies rumput laut, 32 dari 87 jenis mamalia laut di dunia, 6 dari 7 penyu di dunia.

Kemudian dijelaskan tentang Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016, Tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alkes yang melibatkan 12 Kementerian dan Lembaga Agar mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan wewenang untuk mendukung percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan dengan tujuan:

  • Menjamin ketersediaan sediaan farmasi dan alat kesehatan
  • Meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan
  • Mendorong penguasaan teknologi dan inovasi
  • Mempercepat kemandirian dan pengembangan produksi

Dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 disebutkan ada 7 Instruksi untuk Kemenkes:

  1. Menyusun dan menetapkan rencana aksi untuk pengembangan industri farmasi dan alkes
  2. Memfasilitasi pengembangan industri farmasi dan alkes ke arah biopharmaceutical, vaksin, natural, dan Active Pharmaceutical Ingredients (API) kimia
  3. Mendorong dan mengembangkan R&D sediaan farmasi dan alkes menuju kemandirian industri farmasi dan alkes
  4. Berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memperluas faskes sesuai kebutuhan
  5. Memprioritaskan penggunaan produk sediaan farmasi dan alkes dalam negeri melalui e-catalogue
  6. Menyederhanakan sistem dan proses perizinan
  7. Mengembangkan sistem data dan informasi terintegrasi sesuai kebutuhan masyarakat, produksi, distribusi, pelayanan kesehatan serta industri farmasi dan alkes

Untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016, kemudian dikeluarkan Permenkes No. 17 tahun 2017 tentang Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Disebutkan Engko Sosialine Magdalene bahwa Pertumbuhan Sarana Industri Obat Tradisional dan Industri Ekstrak Bahan Alam (2015 - Juli 2019). Industri Obat Tradisional: 2015 (76), 2016 (88), 2017 (104), 2018 (114), 2019 (119). Industri Ekstrak Bahan Alam: 2015 (6), 2016 (8), 2017 (11), 2018 (12), 2019 (16).

Fasilitasi pengembangan BBO dan BBOT, terdiri dari: LAB SCALE: Fasilitasi Kerja Sama Riset Pengembangan BBO-BBOT (2012-2018), UPSCALLING: Perguruan Tinggi Negeri + Industri dan/atau P4TO/PED (2019), HILIRISASI: Skala Produksi BBO/BBOT (2020-2024), BBO-BBOT yang siap dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

Pengelompokkan Obat Tradisional: Jamu: Keamanan dan khasiat dibuktikan secara empiris. Obat Herbal Trestandar: Keamanan dan khasiat dibuktikan secara ilmiah melalui uji pra klinik, Bahan bakunya telah distandarisasi. Ada 61 produk OHT. Fitofarmaka: Keamanan dan khasiat dibuktikan secara ilmiah melalui uji pra klinik dan uji klinik, Bahan baku dan produk jadi telah distandarisasi. Ada 24 produk Fitofarmaka.

"Untuk OHT dan Fitofarmaka dapat disediakan oleh Kabupaten/Kota untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas (DAK)," urai Engko Sosialine menambahkan.

Saintifikasi Jamu
Upaya dalam peningkatan penggunaan Obat Tradisional telah dilakukan Saintifikasi Jamu, yaitu pembuktian ilmiah Jamu melalui penelitian berbasis pelayanan. Berdasarkan Permenkes 003/2010 tentang Saintifikasi Jamu, disebutkan tujuannya adalah untuk:

  • Memberikan landasan ilmiah (evidence based) penggunaan jamu.
  • Mendorong jejaring peneliti dan pelayanan jamu (dual system).
  • Meningkatkan penyediaan jamu yang aman, bermutu dan berkhasiat, untuk dapat dipakai pada pelayanan kesehatan.

Gernas Bugar dengan Jamu
Upaya lainnya dalam peningkatan penggunaan Obat Tradisional adalah melalui Gerakan Nasional Bugar dengan Jamu. Diperkenalkan sejak HKN tahun 2014, Diresmikan Menko PMK: Januari 2015, Roadmap Gerakan Minum Jamu, yang dihadiri oleh: 1. Kementerian Perindustrian 2. Kemenristek Dikti 3. Kementerian Pariwisata 4. Kementerian Agraria Tata Ruang 5. Kementerian Pemberdayaan Perempuan 6. Kementerian Koperasi dan UMKM 7. Kepala BNN.

Sedangkan tindak lanjutnya adalah: Kegiatan minum Jamu bersama pada acara yang diselenggarakan K/L, Pembuatan booth minum Jamu gratis di beberapa K/L, Hotel wajib menyediakan Jamu.

Implementasi Gernas Bude Jamu: Pembinaan 2015-2019: 9.274 pelaku UJG-UJR, 1.671 tenaga kesehatan Pembina, dan 12.000 masyarakat. (2018-2019). Beberapa Dinkes Prov dan Kab/Kota telah menerapkan Gernas Bude Jamu dengan menyediakan Jamu gratis di Dinkes/Puskesmas serta pada saat event.

Untuk mengembangkan industri obat tradisional dan meningkatkan penggunaan obat tradisional, Engko Sosialine menegaskan perlunya terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi ABGC yaitu:

  • Academia dan Institusi Penelitian (Hasil penelitian dan pemanfaatan)
  • Business (Implementasi teknologi produksi)
  • Government (Supporting regulation)
  • Community (End user)

"Prinsip kolaborasi dan sinergi dengan menerapkan azas: Trust, Mutual understanding, Agile and driven by competencies, Knowledge, Finance, Support and legitimations," papar Engko Sosialine Magdalene diakhir presentasinya. Redaksi JamuDigtal.Com.


Kolom Komentar
Berita Terkait

JAMU DIGITAL: MEDIA JAMU, NOMOR SATU

Tentang Kami

@ Copyright 2024. All Right Reserved.  www.jamudigital.com

  Link Media Sosial Jamu Digital: