![]() |
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkes RI., Dra. Engko Sosialine, Apt., M. Biomed. saat Talkshow di Televisi Swasta, pada 30 Juli 2019. |
JamuDigital.Com. Penggunaan obat merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penyembuhan dan menjaga kesehatan. Namun penggunaan obat harus hati-hati. Salah obat atau penggunaan dosis yang tidak tepat justru menyebabkan masalah kesehatan baru. Praktik penggunaan obat yang tidak bijak dan rasional ini sudah menjadi masalah dunia, termasuk di Indonesia. Salah satu masalah yang kini menjadi perhatian utama adalah masalah kekebalan atau resistensi antimikroba.
Menurut Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkes RI., Dra. Engko Sosialine, Apt., M. Biomed. saat menjadi narasumber di sebuah Telvisi Swasta, pada Selama pagi, 30 Juli 2019 dalam program acara Selamat Pagi Indonesia mengangkat tema "Cerdas Menggunakan Obat".
Obat yang beredar di pasaran saat ini dapat dengan mudah didapat masyarakat dan beberapa dijual bebas tanpa resep dokter. Untuk penyakit ringan, seperti sakit kepala, batuk pilek, tidak jarang masyarakat melakukan pengobatan sendiri dengan membeli obat bebas yang beredar di pasar. Upaya masyarakat untuk mengobati dirinya sendiri dikenal dengan istilah swamedikasi.
Swamedikasi tidak boleh dilakukan dengan menggunakan obat keras, karena obat tersebut hanya diperoleh dengan resep dokter. Antibiotik termasuk obat keras yang pembelian dan pemakaiannya harus menggunakan resep dokter. Jadi swamedikasi tidak boleh menggunakan antibiotik.
Bahaya yang timbul akibat penggunaan antibiotik dan telah menjadi masalah global sekarang ini adalah Resistensi bakteri terhadap antibiotik. Pemberian antibiotik tidak sesuai indikasi atau kebutuhan klinis (irrasional) bukannya menyembuhkan, namun sebaliknya dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Antibiotik yang diminum tidak sesuai anjuran akan menyebabkan bakteri menjadi kebal (resisten), dan ini juga dapat menyebar dengan cepat pada orang lain. Bakteri resisten ini dapat menyebabkan kematian, apabila sudah tidak dapat diobati dengan semua jenis antibiotik yang ada. Selain itu juga menimbulkan pemborosan biaya.
Swamedikasi boleh dilakukan dengan menggunakan obat diperoleh/dibeli tanpa resep dokter baik di apotek maupun toko obat berizin, yaitu obat bebas dan bebas terbatas. Sebelum menggunakan obat bebas, kita harus membaca dengan cermat informasi pada kemasan obat. Misalnya kandungan obat (komposisi), khasiat (indikasi), dosis, aturan pakai, efek samping, kontraindikasi, cara penyimpanan, kedaluwarsa, nomor registrasi obat.
Kementerian Kesehatan telah mempromosikan tagline "Tanya Lima O". Melalui tagline ini diharapkan masyarakat dapat lebih aktif lagi mencari informasi tentang obat, baik kepada tenaga kesehatan khususnya tenaga farmasi, maupun dari sumber informasi lainnya yang valid dan terpercaya, seperti kemasan obat atau referensi resmi.
"Tanya Lima O" merupakan 5 pertanyaan minimal yang harus terjawab sebelum menggunakan obat, yaitu:
- Obat ini apa nama dan kandungannya?
- Obat ini apa khasiatnya?
- Obat ini berapa dosisnya?
- Obat ini bagaimana cara menggunakannya?
- Obat ini apa efek sampingnya?
Selain lima pertanyaan tersebut, masyarakat hendaknya aktif bertanya hal lain terkait obat yang akan atau sedang dikonsumsi. Pada obat bebas dan bebas terbatas, informasi tercantum pada kemasan.
Banyaknya masalah dalam penggunaan obat oleh masyarakat maupun tenaga kesehatan, akibat minimnya pengetahuan dan informasi tentang penggunaan obat secara benar, melatarbelakangi diluncurkannya Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) oleh Kementerian Kesehatan RI.
GeMa CerMat merupakan upaya bersama pemerintah dan masyarakat melalui serangkaian kegiatan dalam rangka meningkatkan kepedulian, kesadaran, pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam penggunaan obat secara tepat dan benar.
Dalam kesempatan ini Dirjen Farmalkes mengajak masyarakat untuk bersama "Gunakan Obat secara Tepat, Baca Informasi dengan Cermat". (Sumber Berita: FB.Direktorat Farmalkes). Redaksi JamuDigital.Com.