![]() |
| Penambahan BKO dalam Jamu dilarang, karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya. |
JamuDigital.Com- MEDIA JAMU, NOMOR SATU. Badan POM terus meningkatkan kualitas SDM dengan melakukan bimbingan teknis dalam rangka mendeteksi adanya Bahan Kimia Obat (BKO) yang dicampurkan dalam produk Jamu.
Penambahan BKO dalam Jamu dilarang, karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya. Pencampuran BKO dalam produk Jamu harus terus diawasi oleh Badan POM, dan para pihak terkait, karena modus seperti ini, sering dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung-jawab.
Selain dapat mebahayakan kesehatan masyarakat, pencampuran BKO dalam produk Jamu juga dapat merusak citra Jamu yang selama ini dikenal sebagai produk warisan nenek moyang yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
Obat Tradisional merupakan kekayaan budaya bangsa Indonesia yang digunakan secara turun-temurun untuk memelihara Kesehatanberupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut.
Bahan Kimia Obat (BKO) dilarang ditambahkan dalam Obat Tradisional sesuai Permenkes No 7 tahun 2012 tentang Registrasi Obat Tradisional, namun demikian sampai saat ini masih ditemukan Obat Tradisional mengandung BKO, yang membahayakan konsumen.
Badan POM hadir salah satunya untuk melindungi masyarakat dari peredaran Obat Tradisional yang berbahaya dan tidak memenuhi syarat.
Oleh karena itu laboratorium BBPOM di Yogyakarta terus meningkatkan kompetensi untuk dapat menganalisis adanya BKO yang ditambahkan dalam Obat Tradisional.
Pada 18- 22 Juli 2022 dilaksanakan Bimbingan Teknis Internal "Identifikasi Turunan Sildenafil dalam sediaan Obat Tradisional menggunakan Liquid Chromatography Mass Spectrometri-Mass Spectrometri (LC MS/MS).
- Berita Terkait: BBPOM di Makassar dan Loka Palopo Ajak Warga Malili Menjadi Konsumen Cerdas
- Berita Terkait: NOSTEO dan NOKILIR Dukung Pelatihan Bekam Holistik
- Berita Terkait: 6 Manfaat Buah Kiwi untuk Kesehatan
Demikian informasi yang dikutip di laman web Badan POM, pada 25 Juli 2022.
Bimbingan Teknis ini diikuti oleh analis laboratorium dari BBPOM Yogyakarta, BBPOM Lampung dan BBPOM Pontianak. Sebagai narasumber yaitu Attin Rachmawati dari Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional dan Yudi Nugraha Sakti yang merupakan aplikasi expert alat LC MS/MS dari PT Laborindo.
Pada Bimbingan Teknis ini dilakukan analisis dan verifikasi metode analisis terhadap 16 macam bahan kimia obat yang biasanya ditambahkan pada obat stamina pria, termasuk diantaranya turunan Sildenafil.
Metode analisis dengan LC MS/MS yang dilakukan mampu menganalisis ke -16 analit tersebut dengan baik antara lain Sildenafil sitrat, Verdenafil HCl, Tadalafil, Norasetildenafil, Thiosildenafil, Dimetil Thiosildenafil, Hidroksi Homosildenafil, Propoksifenil Hidroksihomo-sildenafil, Hidroksi Thiohomosildenafil, Aminotadalafil, Yohimbin HCl, Metil testosterone, Asetildenafil, Dimetilsildenafil, desmetyl Carbodenafil dan Nor Tadalafil.
Dengan terselenggaranya bimbingan teknis ini, akan meningkatkan kompetensi analis BBPOM di Yogyakarta, Lampung dan Pontianak dalam mendeteksi BKO terutama turunan Sildenafil menggunakan LC MS/MS, sehingga masyarakat lebih terlindungi dari obat tradisional yang tidak memenuhi persyaratan. (Sumber Berita: https://www.obatnews.com/herb/pr-4463965339/mendeteksi-bko-yang-dilarang-dicampur-dalam-produk-jamu-badan-pom-adakan-bimtek-metode-lc-msms?page=2 ). Redaksi JamuDigital.Com








